
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menegaskan kesiapannya untuk menghadiri persidangan perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya. Pernyataan serupa sebenarnya telah beberapa kali disampaikan Jokowi dalam berbagai kesempatan.
Namun hingga kini, ia belum pernah hadir secara langsung dalam persidangan maupun pemeriksaan yang berkaitan dengan perkara tersebut karena belum ada panggilan dari majelis hakim yang mengharuskannya datang.
Saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (7/7/2026), Jokowi menegaskan dirinya akan memenuhi panggilan apabila diundang oleh majelis hakim.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada. Kalau saya diundang oleh Yang Mulia Majelis Hakim untuk hadir di forum persidangan, saya akan hadir,” ujarnya.
Jokowi mengatakan, apabila benar-benar hadir di persidangan nanti, ia akan membawa seluruh dokumen ijazah yang dimilikinya sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.
“Sesuai yang saya sampaikan yang lalu, saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan S1 yang saya miliki,” katanya.
Saat ditanya apakah dokumen tersebut akan ditunjukkan dalam persidangan yang melibatkan Roy Suryo maupun dr. Tifa, Jokowi mengiyakan.
“Ya mestinya seperti itu (persidangan Roy Suryo dan Dokter Tifa),” tandasnya.
Pernyataan tersebut kembali menegaskan komitmen Jokowi untuk mengikuti proses hukum apabila keterangannya memang dibutuhkan oleh pengadilan. Ia juga menekankan pentingnya menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan.
Yakin, Jokowi bakal hadir? [Ando]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.












