Beranda Nasional Jogja Nekat Lawan Arus di Ring Road Sleman, Sepeda Motor Dihantam Avanza. Ini...

Nekat Lawan Arus di Ring Road Sleman, Sepeda Motor Dihantam Avanza. Ini Akibatnya

Ilustrasi | joglosemarnews.com

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sudah tahu bahayanya melawan arah masih juga nekat, seorang pengendara sepeda motor akhirnya bertabrakan dengan sebuah mobil di  Jalan Padjajaran (Ring Road) Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Kamis (2/7/2026) malam.

Untung saja, si pengendara motor pelanggar lalu lintas itu hanya mengalami luka-luka dan tidak sampai celaka.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.50 WIB di wilayah Dusun Meguwo, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok. Kecelakaan melibatkan sebuah Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Beat.

Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan mobil Toyota Avanza yang dikemudikan DPI (20), warga Kalasan, melaju dari arah barat menuju selatan. Saat memasuki ruas jalan yang menikung, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Beat yang dikendarai IM (21), warga Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Diduga pengendara motor tersebut melawan arus di jalur cepat. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kedua pengendara tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga terjadi tabrakan,” jelas Iptu Argo, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga :  Driver Ojol Ditangkap Jelang COD di Bantul, Polisi Sita 84.000  Pil Yarindo dan Sabu

Benturan itu mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RS Hermina. Sementara pengemudi mobil dilaporkan selamat tanpa mengalami cedera.

Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Nilai kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp17 juta.

Usai menerima laporan, personel Satlantas Polresta Sleman langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan.

Polisi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko dengan melawan arus lalu lintas, terlebih di jalur cepat dan pada malam hari yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.

Baca Juga :  Modus Investasi Bodong Bermodal BPKB, Pria Bantul Diduga Gondol Dua Mobil Korban Senilai Rp 100 Juta

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melawan arus, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta menyesuaikan kecepatan, terutama saat melewati jalan menikung dan di malam hari. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama,” kata Argo. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.