Beranda Daerah Sering Pamer Celurit di Medsos, Remaja 17 Tahun Ini Bikin Resah Warga...

Sering Pamer Celurit di Medsos, Remaja 17 Tahun Ini Bikin Resah Warga Purbalingga

Ilustrasi celurit | freepik

PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pamer senjata tajam di media sosial ternyata bukan sekadar urusan gaya bagi seorang remaja di Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Ulah pemuda berusia 17 tahun itu telanjur membuat warga resah lantaran foto-fotonya memegang celurit berukuran besar memunculkan dugaan keterkaitan dengan kelompok gangster.

Merespons laporan masyarakat, polisi pun mendatangi kediaman remaja berinisial RF di Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, Selasa (3/11/2026).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan bersama perangkat desa setempat, petugas menemukan satu bilah celurit berukuran besar dan panjang. Senjata tajam tersebut ternyata dibeli RF secara daring dari seseorang yang berada di luar Kabupaten Purbalingga.

Temuan polisi tidak berhenti sampai di situ. Di rumah yang ditempati RF bersama neneknya tersebut, petugas juga mendapati enam replika senjata tajam dengan berbagai jenis.

Berbeda dengan celurit yang dibelinya secara online, keenam replika itu dibuat sendiri oleh RF menggunakan bahan besi plat. Kepada petugas, remaja tersebut mengaku berencana menjual hasil buatannya.

Baca Juga :  Sopir Taksi Online di Tangerang Diserang dengan Golok! Mobil, HP dan Dompetnya Dibawa Kabur  

Plt Kasi Humas Polres Purbalingga, Iptu Dwi Arto menjelaskan, kedatangan polisi ke rumah RF berawal dari laporan masyarakat melalui akun media sosial Polres Purbalingga.

Laporan tersebut menginformasikan keberadaan seorang pemuda yang diduga memiliki senjata tajam berukuran besar dan berkaitan dengan kelompok gangster.

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Polsek Kaligondang yang melakukan penyelidikan hingga mendatangi rumah pemuda tersebut,” ungkapnya.

Dari hasil klarifikasi, RF mengaku menyimpan celurit tersebut bukan untuk melakukan aksi kekerasan, melainkan sekadar gagah-gagahan.

Celurit itu digunakan sebagai properti untuk berfoto. Hasil jepretan kemudian dipamerkan melalui status WhatsApp maupun akun media sosial lainnya.

Polisi bersama pemerintah desa selanjutnya memberikan pembinaan kepada RF. Remaja tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pembuatan surat itu disaksikan perangkat desa dan pihak keluarga.

Baca Juga :  Sopir Taksi Online di Tangerang Diserang dengan Golok! Mobil, HP dan Dompetnya Dibawa Kabur  

Sementara itu, satu bilah celurit berukuran besar beserta enam replika senjata tajam diamankan di Polsek Kaligondang sebagai barang bukti.

“Terkait pengakuan RF akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, serta akan dilakukan pengawasan aktivitasnya bersama pemerintah desa setempat,” pungkasnya.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk terus memantau aktivitas RF agar tindakan serupa tidak kembali terulang. [*]   Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.