Beranda Daerah Solo Sumbangan Uang Tunai Pembangunan Masjid Sriwedari Dilarang, ini Alasannya

Sumbangan Uang Tunai Pembangunan Masjid Sriwedari Dilarang, ini Alasannya

Desain Masjid Taman Sriwedari. Tampak dari luar
Desain Masjid Taman Sriwedari. Tampak dari luar

SOLO — Dana sumbangan untuk pembangunan Masjid Taman Sriwedari harus disalurkan melalui rekening bank yang telah disiapkan oleh panitia. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari, Achmad Purnomo.
Dengan tegas, Wakil Walikota Surakarta itu menyampaikan pihaknya tidak dapat menerima aliran berupa uang tunai dari donatur.
Dana sumbangan dari donatur harus melalui jalur perbankan. Kami tidak bisa menerima dana bantuan berupa uang tunai,” kata Acmad Purnomo kepada wartawan, Senin (22/1/2018).
“Kebijakan ini agar aliran dana bantuan yang diterima panitia jelas, akuntabel dan transparan,” sambung dia.
Lebih jauh, Acmad Purnomo menyampaikan, rekening panitia resmi dibuka mulai Senin (22/1/2018) pagi. Dengan melalui sistem perbankan, menurut dia, seluruh dana bantuan dapat dipertanggungjawabkan.
Sedangkan untuk sistem pertanggungjawaban untuk publik akan dilaporkan secara berkala. Menurut Purnomo, dengan sistem ini masyarakat dapat dengan mudah memantau seluruh dana bantuan yang masuk serta asal aliran dana tersebut.
“Dengan sistem ini seluruh dana bantuan dapat dilacak sumbernya dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas dia.
Sebelumnya, Walikota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengemukakan pembangunan Masjid Taman Sriwedari akan dimulai pada tanggal 5 Februari 2018.

Baca Juga :  Respati Tepis Isu PKH akan Dihapuskan

Menurut dia, pihak Pemkot Surakarta telah menyiapkan anggaran dari APBD Kota Surakarta sebesar Rp1 miliar sebagai dana persiapan awal. Dengan disepakati anggaran untuk pembangunan Masjid Taman Sriwedari dengan sistem tidak terbatas yang bersumber dari dana bantuan diluar anggaran negara atau daerah.

Menurut rencana, lanjut Rudy, diputuskan anggarannya mencapai Rp151 miliar. Anggaran itu untuk membangun masjid seluas 17.200 meter persegi menempati area bekas Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari dengan kapasitas hingga 7.000 jamaah.
“Dari APBD Kota Solo kita siapkan dana sebesar Rp1 miliar sebagai anggaran persiapan awal. Saya ingin masjid ini terbuat dari bahan dan kualitas terbaik, tidak main-main kualitas dan bahan bangunan harus benar-benar yang terbaik. Berapun anggarannya harus selesai dengan menggunakan anggaran tak terbatas,” kata Rudy belum lama ini.

Achmad Purnomo menambahkan,  rencana bentuk fisik masjid terdiri dari bangunan utama dan bangunan penunjang. Bangunan utama terdiri lantai dasar dan lantai atas. Sedangkan bangunan penunjang ada menara, guest house, toilet umum, dan pelataran.
“Bangunan Masjid Taman Sriwedari adalah gabungan antara unsur klasik yang asri dan elegan. Sebelum menentukan modelnya, pemkot telah melakukan survei di beberapa masjid raya dan masjid agung baik di Jawa Tengah hingga luar Pulau Jawa,” jelasnya. Satria Utama