Beranda Daerah Wonogiri Dapil 6 Provinsi Jateng Diisi Wonogiri, Sragen, Karanganyar, Komposisi Berubah Karena Jumlah...

Dapil 6 Provinsi Jateng Diisi Wonogiri, Sragen, Karanganyar, Komposisi Berubah Karena Jumlah Kursi Bertambah

Bambang Tetuko mendampingi Bupati Joko Sutopo mengecek lorong demokrasi KPU Wonogiri. Jsnews/Aris Arianto
Bambang Tetuko mendampingi Bupati Joko Sutopo mengecek lorong demokrasi KPU Wonogiri. Jsnews/Aris Arianto

WONOGIRI-Jumlah kursi DPRD Provinsi Jateng pada Pileg 2019 mendatang bakal bertambah. Sebagai imbasnya Wonogiri bersama dua kabupaten lain bergabung di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Provinsi Jateng.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Bambang Tetuko mengungkapkan, jumlah kursi DPRD yang diperebutkan pada Pileg 2019 bakal bertambah. Tidak hanya kursi DPRD Kabupaten Wonogiri, pun kursi DPRD Provinsi Jateng akan meningkat.

“Kursi DPRD Provinsi Jateng semula 100 menjadi 120 buah. Karena sesuai peraturan, untuk provinsi yang memiliki jumlah penduduk di atas 20 juta seperti Jateng, kursi DPRD provinsi adalah 120 buah,” ungkap dia, Senin (29/1/2018).

Penambahan jumlah kursi itu membawa imbas lain bagi Wonogiri. Khusus untuk DPRD Jateng, selama ini Wonogiri tergabung dalam Dapil 4 bersama Sragen dan Karanganyar. Nantinya ketiga daerah tergabung menjadi Dapil 6.

“Jateng bertambah jumlah dapilnya,” sebut dia.

Komposisi di DPRD Kabupaten Wonogiri, ujar dia, masih tetap terbagi dalam lima Dapil. Setiap Dapil diisi lima kecamatan, jumlah kecamatan di Wonogiri adalah 25 buah.

Dia menjelaskan, pemilu serentak sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, digelar tanggal 17 April 2019. Meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPD, DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR RI. Aris

Baca Juga :  Menakar Waktu dan Beban Kerja Pemungutan plus Penghitungan Suara Pilkada Wonogiri 2024

WONOGIRI-Jumlah kursi DPRD Provinsi Jateng pada Pileg 2019 mendatang bakal bertambah. Sebagai imbasnya Wonogiri bersama dua kabupaten lain bergabung di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Provinsi Jateng.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Bambang Tetuko mengungkapkan, jumlah kursi DPRD yang diperebutkan pada Pileg 2019 bakal bertambah. Tidak hanya kursi DPRD Kabupaten Wonogiri, pun kursi DPRD Provinsi Jateng akan meningkat.

“Kursi DPRD Provinsi Jateng semula 100 menjadi 120 buah. Karena sesuai peraturan, untuk provinsi yang memiliki jumlah penduduk di atas 20 juta seperti Jateng, kursi DPRD provinsi adalah 120 buah,” ungkap dia, Senin (29/1/2018).

Penambahan jumlah kursi itu membawa imbas lain bagi Wonogiri. Khusus untuk DPRD Jateng, selama ini Wonogiri tergabung dalam Dapil 4 bersama Sragen dan Karanganyar. Nantinya ketiga daerah tergabung menjadi Dapil 6.

“Jateng bertambah jumlah dapilnya,” sebut dia.

Baca Juga :  Mengenal 7 Kebiasaan Anak Hebat, dari Bangun Pagi Beribadah Makan Sehat hingga Bermasyarakat

Komposisi di DPRD Kabupaten Wonogiri, ujar dia, masih tetap terbagi dalam lima Dapil. Setiap Dapil diisi lima kecamatan, jumlah kecamatan di Wonogiri adalah 25 buah.

Dia menjelaskan, pemilu serentak sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, digelar tanggal 17 April 2019. Meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPD, DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR RI. Aris Arianto