Beranda Umum Nasional Duhh.. Staff Setjen DPR RI Tertangkap Bawa 2 Paket Sabu!

Duhh.. Staff Setjen DPR RI Tertangkap Bawa 2 Paket Sabu!

Ilustrasi

JAKARTA – Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap staf di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Robby Salam, atas dugaan peredaran narkoba, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 14.30 WIB. Ia dibekuk di sekitar Jalan Gatot Subroto,  Jakarta setelah melalui serangkaian pengintaian.

“Awalnya, pada hari Senin tanggal 5 Februari 2018 tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang sering melakukan peredaran narkotika di sekitar kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (5/2/2018).

Dari kecurigaan itu, tim kemudian melakukan observasi di sekitar tempat yang diinformasikan. Hingga pukul 14.30 WIB, polisi mendapati seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Kemenaker Tengah Mengkaji Kewajiban Sritex Terhadap Karyawannya, Jika Sampai Terjadi PHK

Dari hasil penggeledahan terhadap orang itu dan menemukan narkoba.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut,” ujar Argo.

Ia mengatakan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua plastik klip diduga berisi sabu di dalam kantung hitam, alat bantu hisap sabu (alat bong), dan 1 unit ponsel warna putih.

“Kepada tersangka akan dikenakan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata dia. Tribunnews