Beranda Daerah Karanganyar Mau Urus SKCK, Surat Tidak Mampu di Karanganyar Dengan Cepat Via...

Mau Urus SKCK, Surat Tidak Mampu di Karanganyar Dengan Cepat Via HP. Silakan Akses Program Ini..

Launching Simade Online. Foto/Humas Pemkab
Launching Simade Online. Foto/Humas Pemkab

KARANGANYAR–  Pemkab Karanganyar melaunching inovasi baru di bidang pelayanan publik bernama Sistem Informasi Manajemen Desa (SIMADE) Online. Sistem berbasis teknologi informasi itu digagaa untuk mempermudah pelayanan administrasi warga yang bisa diakses melalui HP berbasis android.

Launching dilakukan oleh Bupati Juliyatmono di Balai Desa Ngunut, Kecamatan Jumantono, Jumat Pagi (09/02/2018). Hadir dalam kesempatan itu, Camat di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar dan Perangkat Desa se Kecamatan Jumantono serta Warga Desa Ngunut Jumantono.

SIMADE Online merupakan layanan administrasi desa berbasis online yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi handphone berbasis android. Aplikasi SIMADE “Layanan Mandiri”Online tersebut dapat diunduh di Playstore android.

Bupati Juliyatmono dalam sambutannya menyambut baik kehadiran sistem ini, diharapkan dengan SIMADE Online dapat memangkas waktu yang dibutuhkan warga untuk dalam mengakses layanan administrasi Pemerintah Desa, dikarenakan pengajuan layanan untuk memperoleh surat keterangan maupun pengantar bisa dilakukan melalui handphone.

“Jaman sudah bergerak dimana eranya sekarang adalah era teknologi digital, namun saya berharap secara kultural desa harus bisa mempertahankan identitasnya yakni budaya saling tolong menolong dan guyub rukun serta budaya berkumpul (bertatap muka)”, ujar Juliyatmono.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setda Karanganyar Bachtiyar Syarief melaporkan Desa Ngunut Jumantono menjadi Pilot Project karena tahun 2011 telah menggunakan SIMADE Offline sehingga transisi dari offline ke online sangat mudah dilaksanakan.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa kehadiran SIMADE Online ini memiliki tujuan yakni dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus efisiensi dan efektivitas perangkat desa dalam mewujudkan Pemerintah Desa yang berbasis teknologi.

Adapun manfaat lainnya yang bisa diperoleh adalah mempermudah pelayanan masyarakat dengan membuka akses secara online, mempermudah dan mempercepat proses pencatatan dan pengolahan data penduduk, mempermudah dan mempercepat pembuatan surat pengantar maupun surat keterangan.

Seperti surat kelahidan,  kematian, surat keterangan Tidak Mampu, SKCK, dan lainnya. Surat itu merupakan produk dari Pemerintah Desa serta mempermudah dan mempercepat aparat desa dalam memproses data kependudukan yang diminta warga, Pemerintah Kabupaten maupun instansi lainnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Simade online diharapkan pada tahun 2019 dapat diaplikasikan di 162 desa yang ada di Kabupaten Karanganyar, sedangkan untuk tahun 2018 ini sebagai Pilot Project akan diaplikasikan di 50 desa dahulu”, kata Bachtiyar. Wardoyo