Beranda Daerah Sragen Jelang Pilgub Jateng, Sekda Sragen Ingatkan PNS Tak Boleh Berfoto Selfie....

Jelang Pilgub Jateng, Sekda Sragen Ingatkan PNS Tak Boleh Berfoto Selfie. Ini Sanksinya Jika Dilanggar!

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

SRAGEN– Menjelang momen Pilkada Jateng 27 Juni 2018 dan tahun politik 2019, para PNS atau ASN di wilayah Sragen diingatkan untuk menjaga netralitas dan menghindari larangan seperti berfoto dengan calon. Jika dilanggar maka sanksi hukuman disiplin akan dijatuhkan.

Hal itu disampaikan Sekda Sragen,  Tatag Prabawanto saat mendampingi Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati memberikan arahan di hadapan PNS Jumat (2/3/2018).

Sekda berpesan kepada para ASN agar bisa menjaga diri karena sudah memasuki masa kampanye Pilkada.

“Memasuki masa kampanye, para ASN agar bisa menjaga diri masing-masing. Kami mendapat surat edaran dari KASN ( Komisi Aparatur Sipil Negara) tentang netralitas ASN, misalnya foto bersama calon saja tidak diperbolehkan dan ada hukuman disiplin,” paparnya.

Ia juga mengatakan terkait hal itu,  sudah ada surat edaran dari KASN itu yaitu tentang pengawasan netralitas pegawai ASN, pada pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2018. Karenanya untuk mewujudkan ASN yang netral, profesional, dan bebas dari intervensi politik, diharapkan segenap ASN di Indonesia khususnya daerah penyelenggara Pilkada serentak  2018 tetap menjaga netralitas dalam berbagai aktivitas politik atau aktivitas yang mengarah keberpihakan.

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Ngargosari Sumberlawang Sragen Berburu Entung Jati, Dimasak Rica-Rica hingga Dijual Mentah Rp15.000 per Gelas

Sementara Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengajak semua PNS dan OPD untuk bersama mempertahankan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Bagi pejabat yang diberi kewenangan untuk menata kegiatan OPD diharap dalam menyusun anggaran agar bisa linier dan pedomi apa yang ada di RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) masing-masing.

“Jaga nama baik dimana pun kita bekerja, siapapun Kepala Daerah yang memimpin tunjukan loyalitas, dedikasi dan menjadi ASN yang profesional”, ujarnya.

Setelah senam pagi selesai Bupati bersama sekda dan kepala OPD melanjutkan peninjauan aset gedung milik Pemkab Sragen yang berada  diwilayah kecamatan Sragen. Diantaranya Gedung bekas kantor PPP,  kantor penyuluh pertanian, YPAC, Pemuda Pancasila, PD. Sukowati, dan pondok singgah, yang sekarang sebagian beberapa bangunan tidak dipergunakan. Wardoyo