Kalau di Indonesia sempat heboh dengan adanya hukuman mati dengan cara ditembak, ternyata metode tersebut masih kalah ekstrem dan menyeramkan dibanding hukuman mati yang diterapkan di beberapa negara di dunia ini.
Meskipun hampir sebagian besar negara telah menghapus hukuman mati, namun sekitar 60% penduduk dunia bermukim di negara yang masih memberlakukan hukuman mati seperti di Tiongkok, India, Amerika Serikat dan Indonesia.
Dalam sejarah, dikenal beberapa cara pelaksanaan hukuman mati:
– Hukuman pancung: hukuman dengan cara potong kepala
– Sengatan listrik: hukuman dengan cara duduk di kursi yang kemudian dialiri listrik bertegangan tinggi
– Hukuman gantung: hukuman dengan cara digantung di tiang gantungan
– Suntik mati: hukuman dengan cara disuntik obat yang dapat membunuh
– Rajam: hukuman dengan cara dilempari batu hingga mati
– Kamar gas: hukuman mati dengan cara disekap di dalam kamar yang berisi gas beracun
– Dengan gajah: hukuman mati dengan cara diinjak oleh seekor gajah. Hukuman ini diterapkan pada masa Kesultanan Mughal.
Namun di luar itu, ternyata masih ada yang lebih ekstrem lagi, sebagai berikut:
- Dipanggang
Pada 560 SM di Athena, Yunani, hukuman mati dilakukan di sebuah tempat berbentuk banteng terbuat dari kuningan. Orang yang dihukum mati dimasukkan ke dalam tempat tersebut. Lalu, tempat tersebut dibakar dan membuat orang di dalamnya terpanggang hidup-hidup.
- Disiksa dengan tikus
Hukuman mati ala China ini menggunakan tikus, digambarkan yang paling brutal sepanjang masa.
Tikus dalam kandang ditaruh di bagian atas tubuh terpidana hukuman mati yang telanjang. Sejurus kemudian, ruangan tempat eksekusi dibuat panas dengan cara membakar arang. Nah panas inilah yang membuat tikus-tikus mengigiti tubuh si narapidana untuk mencari jalan keluar.
- Skafisme
Skafisme adalah metode hukuman mati yang menempatkan korbannya di dalam perahu, hanya kepala, tangan, dan kaki yang terlihat. Sebelumnya, para naraidana diharuskan minum susu campur madu sampai muntah-muntah. Minuman tersebut juga dibalurkan ke tubuh korban untuk menarik burung dan serangga.
- Menggunakan roda Catherine
Dalam metode ini, terpidasna mati diikat ke sebuah roda besar. Lalu, seorang algojo memutar roda, seorang lagi memukul tubuh terpidana mati menggunakan palu. Perlahan tapi pasti, korban tewas karena patah tulang.
- Direbus hidup-hidup
Hukuman ini banyak dilakukan di Benua Asia dan Eropa. Sesuai namanya, terpidana mati direbus hidup-hidup. Cairan yang digunakan bukan hanya air, tapi kadang minyak hingga timah panas.
- Digergaji
Penyiksaan satu ini sama sekali tidak pernah terpikirkan. Di sebagian daerah Eropa, terpidana hukuman mati akan digantung terbalik. Lalu, tubuh mereka akan digergaji pelan-pelan sementara si narapidara masih dalam keadaan hidup.
Menyeramkan bukan? Tak perlu membayangkan model hukuman mati itu diberlakukan di Indonesia…