KARANGANYAR- Sekretaris Daerah Karanganyar, Samsi kembali mengingatkan mengatakan ASN, Kades dan jajaran perangkat desa, dan BUMD benar-benar bersikap netral. Hal itu disampaikan saat berbicara di acara sambung rasa di depan Radio Swiba Karanganyar.
“Tidak boleh mendukung salah satu pasangan calon dengan simbol gerakan, ucapan, tulisan, tindakan. Hati-hati menggunakan media sosial. Diharapkan pelaksanaannya bisa aman, lancar dan terkendali,” kata Samsi.
Samsi juga meminta agar jajaran perangkat daerah mentaati sesuai peraturan yang ada. Fokus kepada pelayanan masyarakat, tidak boleh ikut ke ritme politik.
Ditempat yang sama, Kasi Penindakan Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto, mengatakan beberapa waktu lalu tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dishub PKP), Satpol PP, Panwaslu, dan KPU Karanganyar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018.
Hasilnya, ditemukan sejumlah APK maupun APS dari pasangan calon Pilkada Karanganyar dan Jawa Tengah, baik berupa baliho dan spanduk berbagai ukuran di ambil oleh petugas gabungan.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Maksum, menjelaskan progres saat ini setelah coklit, telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), hasilnya ternyata masih ada warga yang belum terdaftar, meninggal dunia, atau sesuatu hal yang tidak memenuhi syarat.
“Tanggal 27 Maret 2018 akan dilakukan uji publik, akan disajikan disetiap desa dalam satuan TPS. Warga kabupaten karanganyar bisa melihat daftar tersebut, apakah sudah terdaftar atau belum,” kata Maksum.
Dia juga meminta pihak RT bisa mencocokan warganya, atau apabila penduduk yang diterima sebagai anggota TNI, Polri, maka tidak bisa memenuhi syarat sebagai pemilih bisa melaporkan ke KPU Karanganyar, sehingga nantinya Daftar Pemilih Tetap (DPT) valid. Wardoyo