SRAGEN- KPU Sragen melansir sebanyak 404 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Sragen dari 16 parpol dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Sementara dari 16 parpol, ada tujuh parpol yang semua Bacalegnya dinyatakan masih BMS.
Hal itu terungkap dari hasil verifikasi kelengkapan berkas persyaratan masing-masing Bacaleg yang sudah digelar KPU sejak penutupan pendaftaran hingga Sabtu (18/7/2018). Komisioner KPU Sragen Divisi Teknis, Ibnu Prakosa mengungkapkan dari total 519 Bacaleg yang terdaftar, hasil verifikasi berkas menunjukkan hanya 114 yang sudah memenuhi syarat (MS).
Sedangkan 404 sisanya masih BMS dan satu Bacaleg TMS. Dari sebarannya, hampir semua parpol terdapat Bacaleg yang BMS.
Dari 16 parpol ada tujuh parpol yang semua Bacalegnya BMS. Yakni PDIP, Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PAN, Hanura, PBB dan PKPI.
“Untuk Bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat, ada tenggat waktu untuk perbaikan kelengkapan berkas persyaratan antara tanggal 22-31 Juli 2018,” paparnya Senin (23/7/2018). Wardoyo
HASIL VERIFIKASI KELENGKAPAN BERKAS BACALEG SRAGEN:
PARPOL- BACALEG – BMS
1.PKB 45- 8
2.Gerindra 45-30
3.Pdip 45 -45
4.Golkar 45-2
5.Nasdem 43-43
6.Garuda- 4- 4
7.Berkarya 18-18
8.PKS- 4- 39
9. Perindo-37-27
10.PPP -28- 27
11. PSI-31- 30
12. PAN- 43- 43
13. Hanura-34-34
14. Demokrat-45- 41
15. PBB- 7-7
16. PKPI-6-6
Total BMS- 404 Bacaleg