SRAGEN- Temuan adanya sel mewah bertabur suap ratusan juta di Lapas Sukamiskin, turut berdampak langsung dengan semua Lapas di seluruh Indonesia. Sehari setelah heboh inspeksi mendadak KPK ke Lapas Sukamiskin, LP Kelas II A Sragen pun juga langsung dirazia.
Bedanya, razia di LP Sragen digelar oleh otoritas LP setempat sedangkan di Sukamiskin, razia digelar oleh KPK.
Lantas bagaimana hasil sidak di LP Sragen? Kepala LP Kelas II A Sragen, I Made Darmajaya melalui Kasie Pembinaan Anak dan Narapidana LP Sragen, Agung Hascahyo mengungkapkan dari pengecekan serantak di semua sel di blok LP Kelas II A Sragen, petugas memang tidak mendapati sel mewah ataupun barang terlarang.
“Jadi begitu ada temuan di Lapas Sukamiskin itu, besok malamnya LP kita juga langsung dirazia. Yang merazia kita sendiri. Tapi hasilnya nihil, enggak ada fasilitas sel mewah atau barang terlarang lainnya, ” papar Agung saat mendampingi napi untuk membersihkan masjid, Senin (30/7/2018).
Agung menguraikan razia digelar dengan menggeledah semua kamar di 15 blok yang ada di LP Sragen. Ia menyampaikan tak ada kamar mewah di LP Sragen karena semua sel ukurannya sama. Bahkan saat ini, kondisi di dalam LP malah overload.
“Kalau di Sukamiskin kan one man one sel. Kalau di LP Sragen satu kamar untuk 14 orang napi. Kondisinya sudah overload, ” terang Agung.
Ia menyebutkan jika sebelumnya, satu kamar hanya dihuni ajtara 5-6 napi. Namun saat ini satu kamar di LP Sragen dihuni sekitar 10 napi, bahkan ada yang sampai dihuni 14 napi.
Menurutnya, LP Sragen juga tidak ada kamar khusus atau yang berfasilitas mewah. Hal itu karena semua kamar dan blok saling berhadapan sehingga tidak mungkin ada praktik kamar mewah.
“Karena saling berhadapan, jadi semua bisa saling melihat,” pungkasnya. Wardoyo