Beranda Daerah Wonogiri Ini Kewajiban Anggota DPRD Wonogiri. Tak Boleh Pilih-pilih Kelompok Atau Partai

Ini Kewajiban Anggota DPRD Wonogiri. Tak Boleh Pilih-pilih Kelompok Atau Partai

Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno (kiri).
Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno (kiri).

WONOGIRI-Anggota DPRD Wonogiri wajib mendahulukan kepentingan rakyat tanpa membedakan golongan dan partai.

Ketua  DPRD Wonogiri Setyo Sukarno menekankan hal itu, Rabu (19/9/2018). Dia meminta anggota DPRD agar tidak mementingkan kepentingan kelompok atau golongannya.

“Sesuai namanya sebagai wakil rakyat, legislator harus mampu menyalurkan seluruh aspirasi rakyat di bawah tanpa membeda-bedakan dari kelompok atau partai politik manapun,” ujar dia saat mengambil sumpah jabatan dua anggota pengganti antar waktu (PAW) DPRD Wonogiri di gedung dewan setempat.

Anggota baru Dewan yang dikukuhkan itu masing-masing Dwi Hatmoko dari PKS menggantikan Wawan Arifianto yang mundur dari dewan. Sementara itu Lambang Purnomo dari Partai Gerindra yang menggantikan Suratno yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Baca Juga :  Dugaan Politik Uang Sembukan Sidoharjo Wonogiri, Seret Ketua RT RW hingga Kadus, Masa Tenang Justru Jadi Tidak Tenang

Menurut Ketua DPRD, kinerja seorang wakil rakyat dianggap sukses jika mampu menyalurkan aspirasi rakyat yang diwakilinya. Sedangkan keberhasilan Dewan bisa dinilai berhasil ketika antar anggota mampu mewujudkan kebersamaan dan kerjasama yang baik.

Meski keberadaan ke-45 wakil rakyat di Wonogiri memiliki pendukung atau konstituen sendiri-sendiri, namun ketika ada program dewan yang  penting serta bersifat demi kepentingan masyarakat umum maka dibutuhkan soliditas antar anggota DPRD.

“Sebagai anggota baru kami minta kedua rekan secepatnya bisa menyesuaikan diri baik di Komisi I maupun IV,” ujar dia. Aris Arianto