SRAGEN- Polres Sragen menggeber operasi bersandi Operasi Jaran selama 20 hari sejak 9 sampai 29 Oktober ini. Selain mencegah pencurian kendaraan bermotor (curanmor), operasi juga diarahkan untuk menangkap kendaraan bodong, begal sadis dan buronan kasus curanmor.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Juli Monasoni mengungkapkan operasi jaran itu digelar serentak di seluruh wilayah. Sasarannya adalah mengungkap kasus curanmor, curat dan curas.
“Yang utama adalah giat preemtif atau mencegah terjadinya curanmor selama 20 hari itu. Namun target lain adalah mengungkap kasus curanmor dan kejahatan terhadap kendaraan. Salah satunya begal sadis yang lagi marak,” paparnya dua hari lalu.
Operasi itu akan digelar dengan mengerahkan 15 personel. Mereka akan ditugaskan melacak kasus curanmor yang belum terungkap.
Selain itu, sasaran lain adalah memberantas peredaran motor atau kendaraan bodong alias tanpa surat resmi. Jika ditemukan kendaraan bodong, maka akan langsung diamankan untuk kemudian dilacak asal muasal kendaraan itu.
Pelacakan akan melibatkan fungsi Reg Ident Lantas dan Sabhara untuk melacak muasal motor bodong itu.
“Tugas kita kalau mendapati motor bodong, adalah mengamankan BB karena dia tidak bisa memiliki surat-surat. Kemudian baru dikoordinasikan dengan Reg Ident dan Sabhara untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya. Wardoyo