Beranda Nasional Jogja Tarif Parkir dan Kuliner di Sekaten Jogja Bikin Kaget

Tarif Parkir dan Kuliner di Sekaten Jogja Bikin Kaget

Tribunnews

JOGJA – Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) baru akan dibuka Jumat (2/11/2018). Namun beberapa tarif kuliner sampai parkir bikin kaget karena dianggap gila-gilaan.

Mulia, warga luar kota mengaku terkejut dengan tarif parkir dan kuliner yang ada di PMPS.

“Saya ke sana malam minggu (27/10). Saya parkir di dekat TK-SD Pangudi Luhur. Diberi karcis, tulisannya Rp 3 ribu. Ternyata ditarik Rp 5 ribu,” ucapnya kepada Tribun Jogja, Rabu (31/10/2018).

Selanjutnya, ia yang datang bersama keluarganya tersebut menikmati beberapa wahana permainan yang sudah beroperasi.
Ia juga menjajal kuliner di stand yang berada di sisi timur salah satu wahana permainan.

“Di menu tertera harga mi ayam Rp 8 ribu dan bakso Rp 10 ribu. Minumannya nggak ada keterangan harga. Begitu bayar ternyata es jeruk satu gelas harganya Rp 7 ribu. Ya agak gimana juga,” ujarnya.

Ia pun meminta  pengelola PMPS agar lebih transparan dan menginformasikan kepada pengunjung, mulai dari parkir hingga harga yang ditawarkan di stand kuliner.

“Lalu baiknya juga ditata, misalkan wahana permainan semuanya di timur, barat yang jualan baju, selatan jualan makanan sehingga terlihat rapi dan mau cari makan jadi gampang,” tandasnya.

Sekretaris Forum Komunikasi Komunitas Alun-alun Utara (FKKAU), M Krisnadi menjelaskan terdapat 20 titik parkir roda dua yang disediakan untuk pengunjung di ruas dalam Alun-Alun Utara.

“Tarif parkir masih sesuai Perda, tapi kami sedang mengajukan permohonan tarif khusus ke Wali Kota, sekaligus untuk mengendalikan kepadatan parkir motor di dalam,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Dana Perusahaan, Direktur PT Taru Martani Dituntut 13 Tahun Penjara

Krisnadi menjelaskan, usulan tarif parkir tersebut terbagi menjadi tarif hari biasa dan tarif akhir pekan. Usulan tarif yang diajukan untuk Senin hingga Jumat sebesar Rp 3 ribu, sementara untuk Sabtu dan Minggu sebesar Rp 5 ribu.

“Semoga usulan ini disetujui Wali Kota. Pertimbangan tarif segitu adalah agar pengunjung bisa memilih parkir dalam atau luar, karena di dalam lahannya sempit,” urainya.

Selain itu, lanjutnya, dari sisi operasional tarif parkir, ia menganggap bahwa tarif pada Perda sudah tidak rasional. Selanjutnya luas satuan ruang parkir dan tenaga kerja tidak sebanding dengan tarif resmi.

“Parkir PMPS bukan seperti parkir umum, di tempat kami tidak model juraga atau perusahaan. Ini murni dikelola oleh warga sekitar alun-alun,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan bahwa masing-masing titik parkir tersebut membuat karcis masing-masing dengan mencantumkan besaran tarif. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan monitoring saat terjadi pelanggaran tarif parkir di titik tertentu.

“Setiap titik parkir bikin karcis masing-masing sekaligus untuk identifikasi ketika ada kelompok yang melanggar ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Gondomanan Agus Arif menjelaskan bahwa parkir yang dikelola kecamatan berada di dalam alun-alun.

“Tarifnya sesuai Perda yakni Rp 2 ribu. Sebenarnya bisa progresif tapi mekanismenya sulit karena kita nggak ada alatnya. Padahal pengunjung di PMPS ini lebih dari 2-3 jam,” bebernya.

Baca Juga :  Tiga Hari Hilang, Korban Tersapu Ombak di Pantai Jogan Ditemukan Tak Bernyawa

Ia pun menegaskan tidak akan menabrak aturan yang berlaku di Perda. Namun ia tak menutup mata, bahwa komunitas sekitar yang mengelola parkir juga merasakan kendala dalam menata parkir PMPS.

“Temen-temen komunitas merasakan, parkir PMPS masuknya Magrib dan pulangnya pukul 22.00. Kalau parkir TJU, beli bakmi misalkan, 30 menit sudah selesai. Jadi memang berbeda,” tambahnya.

Ia juga menegaskan tidak ada penutupan jalan selama PMPS berlangsung. Kondisi yang akan diterapkan adalah pembatasan jenis kendaraan untuk menekan volume kendaraan yang lalu-lalang di seputaran lokasi PMPS.

“Mengurangi volume kendaraan roda tiga ke atas. Tidak memungkinkan. Bukan menutup, tapi membatasi. Kecuali penghuni atau emergency,” tandasnya.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko, menjelaskan bahwa parkir menjadi persoalan menahun dari penyelenggaraan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS). #tribunnews