Beranda Daerah Klaten 10 Juta Warga Miskin Dijatah BPNT Rp 110.000 Perbulan. Kemenkominfo Gandeng Kemensos...

10 Juta Warga Miskin Dijatah BPNT Rp 110.000 Perbulan. Kemenkominfo Gandeng Kemensos Geber Sosialisasi Unik Lewat Wayang Kulit 

Direktur IKP Kemenkominfo Wiryanta (kiri) didampingi Sekda Klaten, Joko Sawaldi saat menyerahkan secara simbolis tokoh wayang kepada Ki Warseno Slenk dalam pentas wayang kulit sosialisasi program BPNT di Lapangan Beji, Pedan, Klaten, Jumat (23/11/2018) malam. Foto/Istimewa

KLATEN- Pemerintah menargetkan sebanyak 10 juta warga miskin di seluruh Indonesia akhir tahun ini bisa menerima program bantuan pangan non tunai (BPNT). Guna memaksimalkan sosialisasi dan pencapaian target BPNT, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI pun menggencarkan sosialisasi BPNT melalui budaya tradisional.

Salah satunya sosialisasi program BPNT yang digelar Kemenkominfo melalui pentas wayang kulit di Kabupaten Klaten, Jumat (23/11/2018) malam. Sosialisasi program BPNT malam itu digelar melalui pentas wayang kulit menghadirkan dalang Ki Warseno Slank.

Tak kurang dari seribuan warga dari berbagai kecamatan memadati Lapangan Beji, Pedan, Klaten yang menjadi lokasi sosialisasi.

Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkominfo, Wiryanta mengungkapkan sosialisasi digelar sebagai implementasi tugas kementeriannya untuk menggaungkan program BPNT ke masyarakat. Media wayang kulit dipilih menyesuaikan kultur masyarakat.

“Seperti di Desa Beji, Pedan, Klaten ini kulturnya Jawa. Sangat lekat dengan wayang kulit. Selain melestarikan budaya, lewat media wayang ini harapannya pesan-pesan pembangunan bisa tersampaikan ke masyarakat. Sehingga program-program strategis pemerintah bisa berjalan sesuai target nasional,” paparnya kepada wartawan.

Deputi II Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Kementerian Sosial, Tubagus Ahmad Choesni menyampaikan BPNT adalah tranformasi dari program beras untuk masyarakat sejahtera (Rastra).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

Ada 15,5 juta warga miskin atau masyarakat penerima manfaat (MPM) di seluruh Indonesia yang dialokasikan bantuan sosial (bansos) pengganti subsidi rastra hingga akhir tahun 2018 ini.

Namun jumlah itu dibagi dua. Yang 10 juta warga miskin dijatah BPNT sedang 5,5 juta warga sisanya menerima masih dalam bentuk bansos Rastra.

“Khusus untuk BPNT setiap penerima manfaat kita salurkan bantuan sebesar Rp 110.000 perbulan dan tiap tanggal 25 sudah bisa diambil dengan kartu yang sudah diberikan. Mereka bisa membeli beras 10 kilogram dan telur, belinya di E-Warong yang sudah ditunjuk,” paparnya.

Para pejabat Muspida Klaten dan kementerian bersama warga menyaksikan pentas wayang kulit sosialisasi BPNT di Lapangan Beji, Pedan, Klaten, Jumat (23/11/2018) malam. Foto/Istimewa

Choesni menguraikan untuk tahun depan, diharapkan 15,5 juta masyarakat penerima manfaat itu semuanya bisa menerima BPNT. Menurutnya, kuantitas bantuan yang diterima warga miskin dari program BPNT pada prinsipnya tidak berkurang dari jumlah ketika masih berbentuk rastra.

Sebaliknnya ia memastikan warga miskin penerima manfaat akan dapat beras yang lebih banyak.

“Dulu dapatnya rastra 15 kilo tapi nebus Rp 24.000. Itupun di lapangan kadang praktiknya dibagi rata. Hanya menerima 4 sampai 5 kilogram saja. Sekarang dapat BPNT bisa beli beras 10 kilogram. Jadi lebih baik,” tukasnya.

Sedangkan sosialisasi BPNT dengan menggandeng Kemenkominfo, memang sengaja dilakukan lantaran Kemenkominfo yang lebih tahu kemasan sosialisasi yang tepat ke masyarakat.

Baca Juga :  Curhat ke Wamenaker Gaji di Indofarma Nunggak-nunggak, Noel: Saya Bukan Malaikat

Sekda Klaten, Joko Sawaldi yang hadir mewakili bupati, menyampaikan untuk penerima BPNT di Klaten tercatat sebanyak 110.000 warga miskin. Pihaknya menyambut baik sosialisasi  yang digelar Kemenkominfo bersama Kemensos dengan menghadirkan masyarakat penerima manfaat maupun yang tidak, malam itu.

“Sehingga masyarakat akan jadi lebih paham. Bagi yang betul-betul penerima manfaat ya bisa meanfaatkan secata tepat. Kalau bukan penerima manfaat tapi dapat alokasi BPNT, ya secara mandiri untuk dapat mengembalikan. Kita ambil kesadaran saja lah. Meski sebenarnya ada mekanisme melalui rapat desa dan sebagainya,” tukasnya. Wardoyo