Beranda Daerah Sragen Seorang Wanita Jadi Korban Sindikat Gendam di Gemolong Sragen. Diberi Tisu Pembasuh...

Seorang Wanita Jadi Korban Sindikat Gendam di Gemolong Sragen. Diberi Tisu Pembasuh Muka, Perhiasan dan Uang Jutaan Dipreteli 

Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra saat memimpin pelayanan laporan ibu yang jadi korban sindikat gendam dan melapor ke Polsek Gemolong Senin (24/12/2018). Foto/Wardoyo
Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra saat memimpin pelayanan laporan ibu yang jadi korban sindikat gendam dan melapor ke Polsek Gemolong Senin (24/12/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Sindikat kejahatan dengan modus hipnotis atau gendam beraksi di Gemolong, Sragen. Seorang wanita bernama Sri Wahyuni (41) kehilangan semua perhiasan dan uang jutaan setelah dihipnotis oleh sekelompok orang tak dikenal.

Aksi gendam itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Gemolong, Senin (24/12/2018). Di hadapan petugas, korban menceritakan insiden gendam itu terjadi Sabtu (24/12/2018) sekira pukul 15.30 WIB.

Bermula ketika wanita asal Dukuh Pereng RT 7, Desa Pakel, Andong, Boyolali itu sedang berbelanja di Swalayan Lestari Baru Gemolong. Saat itu ia bersama anaknya Acih Nur Afni (19).

Saat berbelanja, korban dihampiri oleh dua orang laki-laki dan satu orang  perempuan berpura – pura menanyakan  agen telur asin. Kemudian mengajak korban untuk  menunjukkan tempat agen telur asin tersebut.

Kemudian korban beserta anaknya diajak masuk ke dalam mobil. Karena sudah dalam pengaruh hipnotis, keduanya menurut saja. Setelah di dalam mobil korban di beri tisu basah untuk membersikan muka. Setelah itu korban setengah sadar dan menuruti semua kata-kata serta perintah pelaku.

Baca Juga :  Selalu Bikin Sial Petani 'Kartu Tani' Resmi Dihapus, Presiden Prabowo Subianto Melalui Wamentan Sudaryono Janjikan Distribusi Lebih Lancar

“Di dalam mobil, para pelaku meminta korban untuk  menyerahkan barang-barang milik korban. Di antaranya semua perhiasan emas dan uang Rp 3 juta.Setelah diajak berputar-putar, selanjutnya korban diturunkan di depan pertokoan Gemolong dan diberikan Uang Rp 500.000,” papar Kapolsek Gemolong AKP I Ketut Putra mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan Senin (24/12/2018).

Pelaku sempat memberikan sebuah dompet kepada korban. Sebelum menurunkan korban, pelaku sempat berpesan dompet tetsebut  boleh dibuka setelah satu hari.

Sesampai di rumah, korban membuka dompet  tersebut ternyata isinya tisu dan mutiara palsu setelah itu korban sadar telah ditipu.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian diantaranya empat buah cincin emas, dua buah gelang emas, uang tunai Rp 3.000.000. Total korban mengalami kerugian Rp 10 juta.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Kapolsek menambahkan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Pihaknya mengimbau masyarakat berhati-hati jika mendapat tawaran dari orang tak dikenal yang sekiranya mencurigakan. Wardoyo