SRAGEN- Sindikat kejahatan dengan modus hipnotis atau gendam beraksi di Gemolong, Sragen. Seorang wanita bernama Sri Wahyuni (41) kehilangan semua perhiasan dan uang jutaan setelah dihipnotis oleh sekelompok orang tak dikenal.
Aksi gendam itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Gemolong, Senin (24/12/2018). Di hadapan petugas, korban menceritakan insiden gendam itu terjadi Sabtu (24/12/2018) sekira pukul 15.30 WIB.
Bermula ketika wanita asal Dukuh Pereng RT 7, Desa Pakel, Andong, Boyolali itu sedang berbelanja di Swalayan Lestari Baru Gemolong. Saat itu ia bersama anaknya Acih Nur Afni (19).
Saat berbelanja, korban dihampiri oleh dua orang laki-laki dan satu orang perempuan berpura – pura menanyakan agen telur asin. Kemudian mengajak korban untuk menunjukkan tempat agen telur asin tersebut.
Kemudian korban beserta anaknya diajak masuk ke dalam mobil. Karena sudah dalam pengaruh hipnotis, keduanya menurut saja. Setelah di dalam mobil korban di beri tisu basah untuk membersikan muka. Setelah itu korban setengah sadar dan menuruti semua kata-kata serta perintah pelaku.
“Di dalam mobil, para pelaku meminta korban untuk menyerahkan barang-barang milik korban. Di antaranya semua perhiasan emas dan uang Rp 3 juta.Setelah diajak berputar-putar, selanjutnya korban diturunkan di depan pertokoan Gemolong dan diberikan Uang Rp 500.000,” papar Kapolsek Gemolong AKP I Ketut Putra mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan Senin (24/12/2018).
Pelaku sempat memberikan sebuah dompet kepada korban. Sebelum menurunkan korban, pelaku sempat berpesan dompet tetsebut boleh dibuka setelah satu hari.
Sesampai di rumah, korban membuka dompet tersebut ternyata isinya tisu dan mutiara palsu setelah itu korban sadar telah ditipu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian diantaranya empat buah cincin emas, dua buah gelang emas, uang tunai Rp 3.000.000. Total korban mengalami kerugian Rp 10 juta.
Kapolsek menambahkan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Pihaknya mengimbau masyarakat berhati-hati jika mendapat tawaran dari orang tak dikenal yang sekiranya mencurigakan. Wardoyo