KARANGANYAR- Bupati Karanganyar, Juliyatmono, melantik asisten administrasi, Sutarno sebagai penjabat sementara (Pjs) sekretaris daerah Karanganyar sambil menunggu terpilihnya sekda defenitif, Kamis (10/01/2019).
Usai pelantikan, bupati mengatakan penegangkatan Pjs Sekda ini berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 821/ 7 tanggal 7 Januari 2019 perihal Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar.
Bupati berharap agar Pjs Sekda sekarang bisa benar-benar bertugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Selain sebagai Pj Sekda, Sutarno juga sebagai asisten administrasi jadi tentu punya tanggung jawab yang besar agar benar-benar bisa bekerja sesuai tugas,” ujarnya.
Dijelaskan bupati, kewenangan Pj Sekda yakni membantu tugas kepala daerah dan pimpinan birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian dapat membangun kerjasama dalam menyelenggarakan pemerintah, serta mewujudkan visi misi bupati
“Semoga kepercayaan dan tanggungjawab memimpin birokrasi ASN dimasa transisi bisa berjalan dengan baik,” ujar Bupati.
Sementara itu, Sutarno mengatakan siap menyukseskan visi dan misi bupati dan wakil bupati dalam membangun daerah.
“Tentunya bekerja dengan baik sampai penunjukan Sekda oleh Bupati setelah adanya proses seleksi jabatan Sekda defenitif. Dalam waktu dekat, segera kita susun RPJMD sebagai dasar dalam membangun Karanganyar,” jelasnya.
Disisi lain, Kepala BKPSDM, Siswanto, mengungkapkan, saat ini panitia seleksi calon sekda telah terbentuk. Proses seleksi caln sekda ini, menurut Siswanto, akan melalui sejumlah tahapan, hingga akhirnya menetapkan tiga nama yang akan diajukan kepada bupati atas persetujuan gubernur. Wardoyo