JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Dilantik Plt Sekda Karanganyar, Sutarno Targetkan Segera Susun RPJMD. Bupati Pesan Pimpin Birokrasi di Masa Transisi

Bupati Karanganyar Juliyatmono. Foto/Wardoyo
   
Bupati Juliyatmono saat memberikan sambutan di perayaan Natal bersama. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Bupati Karanganyar, Juliyatmono, melantik asisten administrasi, Sutarno sebagai penjabat sementara (Pjs) sekretaris daerah Karanganyar sambil menunggu terpilihnya sekda defenitif, Kamis (10/01/2019).

Usai pelantikan, bupati mengatakan penegangkatan Pjs Sekda ini berdasarkan  Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 821/ 7 tanggal 7 Januari 2019 perihal Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar.

Bupati berharap agar Pjs Sekda sekarang bisa benar-benar bertugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Selain sebagai Pj Sekda,  Sutarno  juga sebagai asisten administrasi jadi tentu punya tanggung jawab yang besar agar benar-benar bisa bekerja sesuai tugas,” ujarnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Dijelaskan bupati,  kewenangan Pj Sekda yakni membantu tugas kepala daerah dan pimpinan birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian dapat membangun kerjasama dalam menyelenggarakan pemerintah, serta mewujudkan visi misi bupati

“Semoga kepercayaan dan tanggungjawab memimpin birokrasi ASN dimasa transisi bisa berjalan dengan baik,” ujar Bupati.

Sementara itu, Sutarno mengatakan  siap menyukseskan visi dan misi bupati dan wakil bupati dalam membangun daerah.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Tentunya bekerja dengan baik sampai penunjukan Sekda oleh Bupati setelah adanya proses seleksi jabatan Sekda defenitif. Dalam waktu dekat, segera kita susun RPJMD sebagai dasar dalam membangun Karanganyar,” jelasnya.

Disisi lain, Kepala BKPSDM, Siswanto, mengungkapkan, saat ini panitia seleksi calon sekda telah terbentuk. Proses seleksi caln sekda ini, menurut Siswanto, akan melalui sejumlah tahapan, hingga akhirnya menetapkan tiga nama yang akan diajukan kepada bupati atas persetujuan gubernur. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com