Beranda Umum Nasional Polwan Ini Dikabarkan Bakal Dinikahi Ahok, Polri Tunggu Surat Izin Resmi

Polwan Ini Dikabarkan Bakal Dinikahi Ahok, Polri Tunggu Surat Izin Resmi

ahok disebut BTP
tempo.co

JAKARTA– Setelah rumah tangganya kandas, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) akhirnya mendapatkan tambatan hati saat berada di balik jeruji besi atas kasus penodaan agama.

Pelabuhan hati tersebut adalah seorang anggota Polisi, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Puput. Namun demikian, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengaku belum ada surat resmi permohonan menikah dari Bripda Puput.

Nama Bripda Puput santer terdengar perihal rencana pernikahannya dengan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok pada Februari mendatang.

“Berita ini masih simpang siur. Hingga sekarang ini, kami belum terima secara resmi surat permohonan dari yang bersangkutan,” ucap Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (21/1/2019).

Iqbal menjelaskan, ketika anggota Polri akan melangsungkan pernikahan, ia harus mengajukan surat izin menikah. Dalam pengajuan izin itu, anggota Polri harus menyerahkan sejumlah berkas.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

Setelah dinyatakan lengkap, maka anggota Polri akan menjalani sidang izin menikah.

“Idealnya diajukan ke atasan yang bersangkutan,” ucap Iqbal.

Ia pun mengimbau, jika Bripda Puput benar akan melangsungkan pernikahan, maka harus segera mengajukan surat permohonan menikah. “Tujuannya supaya tidak sampai hal-hal merugikan yang bisa terjadi dan mencoreng institusi kepolisian.”

Kabar rencana pernikahan BTP dan Bripda Puput dikuatkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Ia mengatakan, Ahok akan menikah pada 15 Februari setelah bebas murni pada 24 Januari nanti.

“Saya lihat kondisinya sehat dan akan banyak rencana setelah bebas,” kata Prasetio, Jumat (18/1/2019).

Menurut Prasetio, BPT akan menikahi personel polwan. “Akan menikah di Jakarta dan saya akan menjadi saksi untuk mereka berdua,” kata Prasetio.

Ahok, belakangan minta disapa BTP, rencananya akan bebas pada 24 Januari mendatang. Dia akan bebas murni setelah menjalani secara penuh vonis dua tahun penjara potong remisi untuk dakwaan penistaan agama. Dakwaan dan pengadilan untuknya digelar di bawah tekanan demonstrasi massa yang dimotori FPI.

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

www.tempo.co