JAKARTA – Bupati Mesuji, Lampung Tengah, Khamami yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, terkait dengan kasus proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2018.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Menurut Febri, proyek tersebut rencananya bakal direalisasikan tahun 2019.
“Ini proyek kabupaten yang diduga menggunakan anggaran pemerintah Kabupaten Mesuji,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019) dinihari.
Febri berjanji akan menjelaskan rincian penggunaan anggaran. Dikatakan, OTT diduga tidak hanya berhubungan dengan satu proyek saja, tetapi beberapa proyek. Sebab, imbalan komitmen yang disita KPK dalam operasi ini tak kurang dari Rp 1 miliar.
Pada Rabu (23/1/2019) malam hingga Kamis (24/1/2019) dinihari, KPK telah menangkap delapan orang yang salah satunya adalah Bupati Mesuji Khamami.
Delapan orang itu ditangkap KPK di tiga lokasi berbeda, antara lain Bandarlampung, Lampung Tengah, dan Kabupaten Mesuji.
Dari operasi itu, KPK menyita sejumlah uang pecahan Rp 100.000 yang diikat dalam kardus. Melihat dari besarnya tumpukan uang dalam kardus, Febri memperkirakan jumlahnya tak kurang dari Rp 1 miliar. Namun tim KPK masih menghitung jumlah pastinya.
Kini delapan orang yang terjaring OTT itu masih diperiksa di Kepolisian Daerah Lampung dan kantor kepolisian resor masing-masing kota.
Seusai pemeriksaan, kata Febri, KPK akan menentukan siapa saja yang akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.