Beranda Daerah Semarang Simpan Puluhan Miras Bermerek, Ibu Paruh Baya Tak Berkutik Dirazia Polisi

Simpan Puluhan Miras Bermerek, Ibu Paruh Baya Tak Berkutik Dirazia Polisi

Ilustrasi minuman keras (miras). Foto: pexels.com
Ilustrasi minuman keras (miras). pexels

CILACAP, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam rangka cipta kondisi wilayah hukum Polsek Kroya 11.30 wib Enam Anggota Kepolisian Sektor Kroya melaksanakan razia miras yang di pimpin oleh Wakapolsek Kroya, Iptu Suroso. Razia digelar di rumah penjual miras yang berada di Desa Karangmangu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Penjual miras yang dirazia diketahui berinisial WTH (49) yang merupakan warga Desa Karangmangu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

”Selanjutnya kami lakukan pembinaan terhadap pelaku serta berikan surat pernyataan agar tidak lagi menjual Miras,” papar Kanit Sabhara dilansir Tribtatanews Polda Jateng.

Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto,  melalui Kapolsek Kroya, AKP Suryoprobo menegaskan pihaknya tidak akan berhenti memerangi miras. Karena miras merupakan penyebab gangguan kamtibmas yang utama yang akan menghancurkan moral serta masa depan anak-anak bangsa.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

Bahkan juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaaan lalu lintas di jalan raya.

” Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan 26 (Dua puluh enam) Botol Anggur Kolesom, 12 (Dua belas) Botol Anggur Putih, 4 (Empat) Botol Iceland serta 3 (Tiga) Botol Vodka yang masih terbungkus dalam gerdus yang telah siap untuk diperjualbelikan,” tandas  Kapolsek. Wardoyo