JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Saat ditangkap di Hotel Menara Peninsula Jakarta, Minggu (3/3/2019) hasil tes urine terhadap diri Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief menunjukkan hasil positif.
Dalam perkembangannya, Polisi membebaskan Andi Arief dan melimpahkannya untuk menjalani rehabilitasi. Posisi Andi dipandang sebagai korban.
Lima hari kemudian, Jumat (8/3/2019) Andi Arief mengunggah hasil pemeriksaan urine yang hasilnya negatif narkoba di akun twiternya Sabtu (9/3/2019) lalu.
Hasil pemeriksaan itu dikeluarkan oleh laboratorium Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur dengan nomor 298 0803190298 pada 8 Maret 2019.
Direktur Utama RSKO Azhar Jaya enggan mengkonfirmasi ihwal surat hasil tes urine Andi yang negatif itu.
“Kami tidak mengkonfirmasi dokumen tersebut, karena itu bagian dari dokumen rekam medis yang harus dijaga kerahasiannya, antara rumah sakit dan pasien,” ujar Azhar di kantornya, Senin (11/3/2019).
Menurut Azhar, jika hasil pemeriksaan itu disebarkan sendiri oleh Andi Arief maka itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
Namun, Azhar menjelaskan, hasil tes urine pengguna sabu memang tidak akan sama jika dilakukan dalam waktu yang berbeda.
“Sabu dalam tes urine hanya terdeteksi dalam periode satu atau dua hari setelah pemakaian terakhir,” kata Azhar. “Kalau sudah lebih dari itu, kemungkinan negatif.”
Azhar mengatakan, tes urine itu menjadi salah satu cara untuk mendeteksi pengguna narkoba.
“Kalau tes urine sudah tidak terdeteksi, pemeriksaan selanjutnya bisa melalui rambut,” ujarnya.