Beranda Daerah Wonogiri Dianggap Deskriditkan PDIP, Dokter di Wonogiri Masuk Bui. TRAC Kecam Penahanan dan...

Dianggap Deskriditkan PDIP, Dokter di Wonogiri Masuk Bui. TRAC Kecam Penahanan dan Kawal Persidangannya

Dokter Martanto. Foto : dok pribadi

WONOGIRI-Seorang dokter di Wonogiri, dr Martanto, yang mengkiritisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di grup Whatsapp (WA) harus rela mendekam di bui. Martanto yang juga sebagai Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Kabupaten Wonogiri itu dilaporkan ke polisi oleh PDIP dengan tuduhan telah melecehkan dan mendiskriditkan partai berlogo moncong Banteng tersebut.

Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) Surakarta yang akan mendampingi Martanto di persidangan memprotes keras penahanan tersebut. “Penahanan terhadap dokter Martanto ini terkesan dipaksakan. Kami protes keras dan akan mengawal kasus ini di persidangan secara intensif,” ujar Muhammad Taufiq SH, Koordinator TARC kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (5/4/2019).

Taufiq menilai penanganan kasus terhadap Martanto ini juga terkesan janggal dan ada indikasi tekanan dari pihak tertentu. “Awalnya perkara ini terjadi di tahun 2018 dan yang bersangkutan tidak ditahan. Tapi entan kenapa pada tanggal 3 April 2019, yang bersangkutan ditahan setelah melalui sidang ke-9. Ini jangggal, kami akan persoalkan masalah ini,” ungkap Taufiq usai mengunjungi Martanto di sel tahanan, Jumat (5/4/2019).

Lebih jauh, Taufiq menyebut Pasal 28 dan 45 UU ITE tahun 2008 yang diterapkan kepada Martato terkesan sangat  dipaksakan. Pasalnya apa yang diunggah oleh Martanto di grup WA Idi wonogiri tersebut sudah jamak dan jadi rahasia umum. “Apalagi meme yang diunggah itu juga hanya di kalangan dokter yang tergabung di WAG,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mengenal Kode TL P TH di SKD CPNS Kemenag 2024, 37.849 Pelamar Lolos SKD

Taufiq bersama TARC Surakarta berencana mendampingi  pada siding berikutnya pada Selasa (9/4/2019) mendatang. “Banyak pihak sangat menyayangkan penahanan ini. Kita akan meminta agar dokter Martanto ditangguhkan atau penahannya mengingat ia dokter yang sangat social,” tambah Taufiq.

Dengan ditahannya dokter yang sangat sosial itu, kata Taufiq, maka yang dirugikan adalah masyarakat karena banyak yang membutuhkan dia. Selain itu, dokter ini juga sangat peduli dengan sesama. Ia sering menjadi relawan kesehatan ke Palestina, Philipina, Turki, Rohingya.

Dokter Martanto ini kalau praktek cuma memungut ongkos Rp 15.000 kepada paseinnya. Sehari-hari rata-rata pasiennya 50 orang, dan kalau Jumat malah sampai 80 orang. Kita minta majelis hakim menggunakan hukum progresif bahwa dokter yang sosial ini karena pasien dan perilaku baik itu permohonan penangguhan bisa dikabulkan. Makan penahanan itu tidak tepat,” ungkapnya.

Kasus ini sendiri berawal ketika Martanto menguplod sebuah meme ke grup WA IDI Wonogiri yang berisi sindiran bahwa PDIP tidak butuh suara umat Islam. Atas tindakan tersebut,  PDIP Wonogiri tidaak terima dan melaporkan Martanto ke Polres Wonogiri atas tuduhan menyebarkan kebencian dengan mengirim konten negatif di grup Whatsapp (WA) yang dinilai mendiskreditkan partai berlambang banteng moncong putih itu. Laporan sudah dilakukan April tahun 2018 lalu. Kasus ini sudah proses persidangan dan Martanto mulai ditahan 3 April 2019 kemarin.

Baca Juga :  Pilkada 2024 Libur Nasional, Rabu 27 November 2024 Tak Masuk Kerja

Dalam laporannya saat itu, PDIP Wonogiri menilai konten yang disebarkan Martanto itu ada kalimat provokatif, yakni PDIP tidak butuh suara umat Islam yang seolah-olah diucapkan Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarno Putri, karena tertulis nama Ketum. Menurut pengurus PDIP dalam laporannya ke polisi, kalimat tersebut bisa membentuk interpretasi publik bahwa PDIP partai anti-Islam. Padahal, PDIP merupakan partai yang merangkul semua agama dan berideologi Pancasila.(Syahirul)