Beranda Umum Nasional Menteri Pertanian Sudah Black List 56 Importir Bawang Putih Nakal

Menteri Pertanian Sudah Black List 56 Importir Bawang Putih Nakal

tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 56 importir bawang putih nakal telah diberi sanksi blacklist oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

Black list tersebut diberlakukan sejak tahun lalu hingga kini.

“Kami sudah blacklist 56 perusahaan yang selalu permainkan harga, sehingga nantinya harga komoditas bawang putih stabil,” ujar Amran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Minggu (5/5/2019).

Dengan demikian, ia berujar para petani dan pengusaha bisa meraup untung, serta para konsumen bisa menikmati harga yang baik.

Dari total 56 importir bawang putih yang masuk daftar hitam, sebanyak 15 importir disanksi pada tahun lalu. Sementara, 41 importir baru tahun ini.

Mereka dinilai tidak menaati aturan wajib tanam dan berproduksi 5 persen, serta kerap mempermainkan harga. Mayoritas dari mereka berdomisili di Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Oleh karena itu, ia memperingatkan kepada para importir bawang putih yang kini masih beraktivitas agar berkomitmen memasang harga wajar, yakni Rp 25.000 per kilogram. Sehingga harga di konsumen bisa ditekan di kisaran Rp 30.000 per kilogram.

Baca Juga :  Buruh Apresiasi Kenaikan UMP 2025, KSPI: Presiden Prabowo Sensitif terhadap Kesejahteraan Pekerja

“Jika tidak komitmen, urusannya panjang. Kami sampaikan blacklist, tidak bisa lagi impor bawang putih,” ujar Amran.

Blacklist itu akan berlaku selamanya, meskipun mereka membuat perusahaan anyar. Saat ini, kata Amran, ada 14 importir yang sepakat dan telah menandatangani untuk menjual bawang putih Rp 25.000 per kilogram.

Minggu tadi, Kementerian Pertanian atau Kementan bersama beberapa pelaku usaha menggelar operasi pasar pangan di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur.

Amran berujar kegiatan itu dilakukan guna menjamin pasokan dan menstabilkan harga pangan strategis khususnya bawang putih selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.

Hadir para Pejabat Eselon I Kementan, Pejabat Kementerian Perdagangan, perwakilan Satgas Pangan dan 14 importir bawang putih di seluruh Indonesia.

Operasi pasar dilakukan dengan menggelontorkan empat kontainer bawang putih dengan kapasitas mencapai 30 ton per kontainer dengan harga Rp 25.000 per kilogram dan ditargetkan harga maksimal sampai ke konsumen Rp 30.000 per kilogram.

Seorang pedagang bawang putih Wahyuni (42), belum mengetahui akan memasang harga berapa untuk bawang putih setelah adanya stok baru dari operasi pasar. Ia mengatakan hingga kemarin, Sabtu (4/5/2019), bawang putih jenis cutting di lapaknya masih dibanderol Rp 75.000 per kilogram.

Baca Juga :  AKP Dadang, Penembak AKP Ulil Terancam Hukuman Mati

“Seminggu sebelumnya masih murah sekitar Rp 50.000, sekarang masih mengantre stok operasi pasar, jadi belum tahu (jual berapa),” ujar dia.

www.tempo.co