SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di saat ada personel yang sampai meninggal dunia mengamankan pleno, dua orang anggota Polres Sragen harus berhadapan dengan sanksi disiplin. Pasalnya kedua personel itu tertangkap basah mangkir dari tugas pengamanan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu.
Dua personel bandel itu diketahui berdinas di Polsek Kalijambe. Aksi mangkir kedua petugas itu terungkap ketika digelar sertijab Kapolsek di Mapolres Sragen, Selasa (7/5/2019) sore.
”Jadi, dua anggota itu pergi begitu saja saat dalam tugas tanpa izin. Bertugas di Polsek Kalijambe,” kata Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan, Selasa (7/5/2019).
Kapolres menguraikan dua anggota yang mangkir tugas itu saat ini dalam proses pemeriksaan sidang disiplin. ”Saat ini masih dalam proses, kebetulan dua-duanya bertugas di Polsek Kalijambe,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, ia mengingatkan jajarannya untuk lebih tertib saat bertugas. Sehingga tidak ada lagi anggota Polri yang menjalani proses disiplin.
”Cukup dari Polsek Kalijambe saja. Anggota polsek yang lain jangan ikut-ikutan,” pungkas Yimmy.
Tak hanya dua itu, ada satu lagi anggota di jajaran Polsek Kalijambe yang terkena indisipliner. Personel itu disanksi terkait dengan kejadian disiplin di internal Polsek. Wardoyo