Beranda Daerah Semarang Terungkap, Mayat Sutini Dibunuh Oleh Tetangganya. Pelaku Mengaku Sakit Hati 

Terungkap, Mayat Sutini Dibunuh Oleh Tetangganya. Pelaku Mengaku Sakit Hati 

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan di dekat mata air yang ditemukan beberapa hari lalu. Perempuan bernama Sutini itu ternyata tewas dibunuh.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman di Aula Mapolres Purbalingga, Senin (3/6/2019) siang.

Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman menyampaikan Sutini Seni (45) ditemukan tak bernyawa di wilayah Kecamatan Kejobong, Kamis (30/5/2019).

Dari kasus itu, polisi menangkap tersangka berinisial IS (45) warga Desa Kejobong, Kecamatan Kejobong. Ia berhasil diamankan tidak lama setelah mayat korban ditemukan, Jumat (31/5/2019).

“Berawal dari penemuan mayat seorang perempuan tanpa identitas yang akhirnya diketahui bernama Sutini warga Kejobong. Dari hasil olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi ada dugaan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan,” kata Kapolres dilansir Tribratanews.

Baca Juga :  Mineral Esensial Le Minerale Kembalikan Kesegaran Tubuh 2.500 Pelari di Semarang 10K 

Dari hasil autopsi didapati ada unsur kekerasan terhadap korban yang menyebabkan ia meninggal dunia. Selanjutnya tim dari Satreskrim Polres Purbalingga dan Polsek Kejobong melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil mengamankan pelakunya.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati terhadap korban. Karena pernah dimarahi saat mengambil kayu bakar dan sejumlah alasan lainnya. Sehingga ia nekat membunuh korban saat mencuci pakaian di sumber mata air,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, kepada tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu 15 tahun penjara. Wardoyo

Baca Juga :  Mineral Esensial Le Minerale Kembalikan Kesegaran Tubuh 2.500 Pelari di Semarang 10K