JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Klaten

7 Mafia Sabu dan Pil Koplo Klaten Dibekuk Polisi. Bandar Pil Koplo Mengaku Dipasok dari Simpanglima Semarang 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Klaten membekuk tujuh tersangka pengedar dan pemakai narkoba, yang ditangkap selama bulan Mei 2019. Mereka dijajarkan dalam aula konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (20/06/2019).

Berdasar daftar ungkap kasus, tiga orang tersangka masuk kasus sabu dan empat lainnya kasus pil koplo.

Baca Juga :  Polisi Masih Buru Manusia Silver Usai Berkelahi dan Tewaskan 2 Orang di Klaten

Wakapolres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar mengatakan para tersangka bertransaksi secara tertutup.

“Hanya di kalangan mereka sendiri. Transaksi tidak tatap muka, tetapi melalui pesan singkat,” kata dia.

Rata-rata tersangka mengaku sudah bertransaksi barang haram itu selama satu tahun.Tersangka pengedar pil koplo, Faizal Abdul Azis (21) berujar mendapatkan pasokan pil dari Kota Semarang.

Baca Juga :  Polisi Masih Buru Manusia Silver Usai Berkelahi dan Tewaskan 2 Orang di Klaten

“Dari orang namanya Lilik, di daerah Simpanglima. Saya edarkan sejak April kemarin (2019),” ungkapnya.

Faizal mengenal Lilik dari perkenalan seorang teman. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com