SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Resmob Polres Sragen sukses membekuk dua orang tersangka kasus pengeroyokan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) buntut keributan di wilayah Ngarum, Ngrampal, Sragen beberapa waktu lalu. Kini Polres menyatakan masih memburu beberapa orang pelaku yang masih kabur.
“Masih terus kita kejar. Ada beberapa pelaku yang kita buru,” papar Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (17/8/2019).
Saat ditanya berapa pelaku yang kabur dan masih dikejar, AKP Harno enggan menyebut secara detail. Ia memastikan masih ada beberapa orang.
Saat ditanya siapa saja mereka, Kasat juga tak berkenan menyampaikan identitas secara detail.
“Yang jelas masih kita kejar terus,” kata dia.
Kasus pengeroyokan itu disebut-sebut melibatkan korban dan pelaku yang sama-sama anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Namun, mereka beda kubu atau kelompok.
Kedua tersangka yang sudah diamankan bernama Yulianto alias Julen (38) warga Kampung Gardu, Kelurahan Nglorog, Sragen Kota, dan Agus Suparmin (38) warga Dukuh Bayanan, Kecamatan Matesih.
Keduanya dibekuk melalui penggerebekan oleh jajaran Reskrim dua hari lalu. Kedua tersangka dibekuk setelah lima bulan dilakukan pengejaran sejak kejadian pada 30 Maret 2019 silam.
“Kedua tersangka diamankan oleh tim.Resmob Polres Sragen. Saat ini sudah diamankan di Polres,” paparnya Jumat (16/8/2019).
Keduanya bakal dijerat dengan Pasal 170 KHUP, tentang kekerasan terhadap orang/ barang yang dilakukan secara bersama – sama dimuka umum dan atau penganiayaan yang menyebabkan luka.
Sementara, data di Mapolres, pengeroyokan sendiri terjadi pada Sabtu 30 Maret 2019, dini hari pukul 02.30 WIB di Dukuh Ngarum, Desa Ngarum Kecamatan, Ngrampal, Sragen, tepatnya dipinggir Jalan Raya Sragen – Balong dirumah saudara Pardi.
Korban diketahui bernama Sariyanto, warga Dukuh Ngarum, Ngarum, Ngrampal, Sragen. Kronologinya, saat itu dianiaya kedua tersangka, hingga babak belur. Kasus tersebut kemudian dilaporkan di Polsek Ngrampal.
Namun selang beberapa lama kemudian, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Sragen, lantaran melibatkan nama salah satu perguruan pencak silat di Sragen.
“Agar kasusnya tidak melebar kemana mana. Hanya antisipasi agar tidak ada miskomunikasi, hingga perkara ini diserahkan ke Polres. Dan Alhamdulillah, dua tersangka dapat ditangkap oleh tim Resmob,“ urainya.
Di sisi lain, salah satu warga, Joko menuturkan aksi pengeroyokan dilakukan seusai menghadiri hajatan. Entah darimana mulanya, korban dan tersangka yang sebenarnya sama-sama warga PSHT, kemudian terlibat bersitegang di arena hajatan.
Rupanya perseteruan mereka berlanjut usai acara. Di tengah jalan di lokasi kejadian, korban kemudian dikeroyok pelaku hingga babak belur.
“Sebenarnya korban dan pelaku sama-sama warga (PSHT),” tuturnya yang juga warga PSHT tersebut. Wardoyo