Beranda Daerah Karanganyar Istri Bupati Karanganyar Resmi Duduki Kursi Ketua Fraksi Golkar, Mantan Wakil Bupati...

Istri Bupati Karanganyar Resmi Duduki Kursi Ketua Fraksi Golkar, Mantan Wakil Bupati Duduki Wakil Ketua DPRD 

Pelantikan DPRD Karanganyar digelar di gedung DPRD setempat, Rabu (28/8/2019). Foto/Wardoyo
Pelantikan DPRD Karanganyar digelar di gedung DPRD setempat, Rabu (28/8/2019). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Istri Bupati Karanganyar, Siti Khomsiyah bakal menempati posisi strategis di DPRD setempat periode 2019-2024. Siti yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD untuk kali kedua, resmi ditunjuk sebagai Ketua Fraksi partai Golkar DPRD Karanganyar.

Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua DPRD, partai berlambang pohon beringin tersebut menunjuk Anung Marwoko.

Dengan masuknya Golkar, melengkapi komposisi pengurus fraksi DPRD Karanganyar periode 2019-2024. Nantinya DPRD bakal memiliki 6 fraksi, yakni fraksi PDIP, dengan Ketua Latri Listyowati, lantas Faksi Golkar dipimpin Siti Khomsiyah, lalu Fraksi PKS Ketua Samsul Bahri, Fraksi PKB bakal dipimpin  Sulaiman Rosjid, Fraksi Gerindra diketuai Adhe Eliana dan fraksi gabungan PAN dan Demokrat diketuai Sri Sumarti.

Sedangkan untuk posisi wakil ketua di pimpinan DPRD, PKB menunjuk Tony Hatmoko, Partai Golkar, Anung Marwoko dan PKS menunjuk Rohadi Widodo, sebagai wakil ketua DPRD Karanganyar. Sedangkan untuk posisi ketua DPRD, yang merupakan hak PDIP sebagai partai pemenang, masih menunggu SK DPP PDIP.

Baca Juga :  Kelompok MBKM Riset UNS Sosialisasikan Pengolahan Telur Asin di Papahan, Karanganyar

Ketua sementara DPRD Karanganyar, Bagus Selo, ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, membenarkan Surat keputusan (SK) penunjukkan Siti Khosiyah sebagai ketua fraksi, dan Anung Marwoko sebagai wakil ketua DPRD, sudah diterima pimpinan sementara pada hari Jumat (06/09/2019) siang.

Menurut Bagus, dengan tuntasnya susunan fraksi ini, maka selanjutnya, akan diumumkan dalam rapat paripurna yang akan digelar pada hari Senin (09/09/2019) mendatang.

“Agenda selanjutnya, nama-nama pimpinan fraksi ini, akan kita umumkan dalam rapat paripurna, sekaligus penyusunan anggota untuk membahas draf tata tertib. Sedangkan untuk ketua DPRD, sampai saat ini masih menunggu SK dari DPP PDIP,” paparnya.

Dijelaskannya, pembahasan draf tata tertib, dilakukan melalui lintas pimpinan fraksi. Draf yang telah disusun tersebut, kemudian diserahkan kepada pimpinan.

Baca Juga :  Kelompok MBKM Riset UNS Sosialisasikan Pengolahan Telur Asin di Papahan, Karanganyar

“ Untuk pengesahan tata tertib, akan dilakukan oleh pimpinan defenitif. Kami hanya memfasilitasi saja,” ujar Bagus Selo. Wardoyo