KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengapresiasi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh elemen mahasiswa Karanganyar, Senin (30/09/2019). Aksi para mahasiswa yang menolak rencana perubahan UU KUHP dan KPK yang diikuti ratusan mahasiswa tersebut, berlangsung damai, tanpa ada tindakan anarkis.
“ Kami apresiasi apa yang dilakukan oleh para mahasiswa. Apa yang menjadi aspirasi dan keinginan mereka, disampaikan dengan santun, tertib, dan tanpa melakukan hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat,” kata Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo kepada wartawan.
Bagus Selo menuturkan, tuntutan mahasiswa ini, selanjutnya akan disampaikan ke DPR RI Jakarta. Pasalnya, jelas Bagus selo, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa merupakan kewenangan DPR RI.
“ Segera kami sampaikan ke Jakarta. Soal setuju atau tidak setuju tehadap tuntutan mahasiswa, kami tidak bisa memberikan keterangan, karena apa yang menjadi tuntutan mahasiswa, menjadi kewenangan DPR RI,” ujarnya.
Disinggung mengenai meninggalnya mahasiswa Kendari yang meneyampaikan aspirasi di DPRD setempat, Bagus Selo, mengaku cukup prihatin.
“ Terhadap meninggalnya mahasiswa kendari, saya cukup prihatin. Kasus kematian tersebut seharusnya tidak perlu terjadi,” pungkasnya. Wardoyo