Beranda Umum Nasional JK: Kalau Jokowi Keluarkan Perpu KPK, Pemerintah Tak Punya Wibawa

JK: Kalau Jokowi Keluarkan Perpu KPK, Pemerintah Tak Punya Wibawa

Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menyampaikan pidato pada United Nations Climate Action Summit 2019 dalam rangkaian Sidang Umum PBB ke-74 di markas besar PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (23/9/2019) waktu setempat.

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah tarik ulir perpu KPK, Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya angkat bicara. Dia mengatakan, saat ini Presiden Joko Widodo tak perlu mengeluarkan Perpu tentang KPK.

Pasalnya, dengan mengeluarkan Perpu KPK, Jokowi akan terlihat tidak konsisten.

“Baru saja Presiden teken berlaku, langsung Presiden sendiri tarik. Kan tidak bagus. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan pemerintah kalau baru teken berlaku, kemudian kita tarik? Logikanya di mana?” kata JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (1/9 2019).

Perpu KPK menjadi tuntutan sejumlah kalangan yang ingin agar Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dibatalkan, meski telah disahkan oleh DPR. Tuntutan kepada Jokowi untuk mengeluarkan Perpu meluas dalam bentuk unjuk rasa.

Baca Juga :  Usai Tangkap Terduga Pelaku Penambangan Ilegal di Solok, Kasatreskrim  Ditembak oleh Rekan Kerjanya Sendiri Hingga Tewas

Meski begitu, JK menilai walau pun Jokowi memang mengeluarkan Perpu KPK, tak akan menjamin bahwa tekanan kepada dirinya akan selesai. JK lebih menyarankan jalur konstitusional lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Ada jalan yang konstitusional, yaitu judicial review di MK. Itu jalan yang terbaik karena itu lebih baik tetap gitu. Kalau Perpu itu masih banyak pro kontranya,” kata JK.

Sebelumnya, Jokowi berjanji akan mempertimbangkan mengeluarkan Perpu KPK setelah bertemu dengan sejumlah tokoh. Tapi PDIP sebagai pengusung Jokowi menolak tegas jika Perpu diterbitkan.

Jokowi kemudian bertemu dengan pimpinan partai pengusungnya di Istana Bogor pada Senin, 30 September 2019.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengungkapkan dalam pertemuan itu partai koalisi memberi masukan kepada Jokowi ihwal Perpu KPK itu.

“Kami tidak beri masukan secara spesifik. Hanya tentu partai politik menyampaikan bahwa opsi perpu harus menjadi opsi paling terakhir karena ada opsi lainnya yang mesti dieksplor juga,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Baca Juga :  Konsekuensi Penggunaan AI dalam Proses Pembelajaran, Ini Warning dari Wakil Menteri Stella Christie

www.tempo.co