Beranda Daerah Solo Peringatan Hari Anak Sedunia, Saatnya Anak Dilibatkan Dalam Pengambilan Kebijakan

Peringatan Hari Anak Sedunia, Saatnya Anak Dilibatkan Dalam Pengambilan Kebijakan

uncak peringatan Hari Anak Sedunia digelar Rabu (20/11/2019), di Taman Jayawijaya, Kota Solo.Triawati PP

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puncak peringatan Hari Anak Sedunia digelar Rabu (20/11/2019), di Taman Jayawijaya, Kota Solo. Pada kesempatan tersebut, anak-anak dan remaja menyerukan pentingnya keterwakilan anak pada semua tingkatan pengambilan keputusan dan kebijakan di negara ini.

Sebanyak 12 butir pernyataan anak yang dibacakan di depan khalayak luas, disusun dalam forum temu anak yang diselenggarakan oleh Provinsi Jawa Tengah tersebut. Dalam pernyataannya, mereka mengutarakan harapan untuk dunia dimana setiap anak memiliki identitas legal, tidak ada lagi perkawinan usia anak dan diberantasnya korupsi sehingga semua sumber daya bisa digunakan untuk memenuhi hak-hak mereka.

Diantara permintaan mereka adalah agar semua anak bisa menikmati air yang bersih dan aman, serta perlindungan untuk anak penyandang disabilitas, mereka yang berhadapan dengan hukum, korban kekerasan, konflik dan bencana. Mereka juga berkomitmen, atas nama semua anak di Indonesia, untuk menjadi lebih kreatif, inovatif, dan berpikiran global, serta menjadi solusi masa depan.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Kampanye Akbar di Solo, Jokowi Sebut Tak Diundang: Memberi Doa Saja

Hari Anak Sedunia tahun ini merupakan peringatan ke-30 diadopsinya Konvensi Hak Anak oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, konvensi hak asasi manusia yang paling banyak diratifikasi sepanjang sejarah.

“Mari kita wujudkan visi abadi dari semua hak asasi manusia untuk semua anak yaitu semakin dekat untuk mengakhiri kemiskinan anak dan meningkatkan kelangsungan hidup anak, meningkatkan jumlah anak yang terdaftar di sekolah, mengakhiri pengasingan sosial bagi anak-anak dan menjamin akses yang sama ke layanan-layanan penting; tidak lagi membungkam anak-anak dan sebaliknya membiarkan mereka berpartisipasi secara bermakna dalam keputusan yang menyangkut mereka,” urai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Dalam kesempatan sama, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo berharap ungkapan ‘ramah anak’ tidak sekedar menjadi aturan, ramah anak tidak sekedar menjadi jargon atau memenuhi target target saja tapi ramah anak adalah sesuatu yang bisa diberikan dan benar-benar dapat dinikmati oleh anak.

Baca Juga :  Catat Tanggalnya! Solo Urban Fashion Bakal Digelar di Taman Balekambang, 22-24 November Ini

“Saya ingin main di tempat yang menyenangkan, maka ramah anak adalah taman; ramah anak artinya tidak boleh ada bullying, maka ramah anak adalah juga berteman dan yang paling gampang adalah menanyakan langsung kepada anak-anak apa yang harus diberikan oleh pemerintah kepada merekak,” ungkapnya. Triawati PP