Beranda Daerah Semarang Kronologi Penggerebekan Bandar Sabu Dibekuk di Depan Kantin Pengadilan Negeri Tegal. Polisi...

Kronologi Penggerebekan Bandar Sabu Dibekuk di Depan Kantin Pengadilan Negeri Tegal. Polisi Amankan 8 Paket Sabu Siap Edar

Foto/Humas polda
Foto/Humas polda

TEGAL, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Tegal membekuk seorang pria warga Klegen, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Pria berinisial P (37) warga Desa Klegen, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang diringkus Selasa (09/01) saat berada di depan kantin halaman pengadilan negeri Kota Tegal.

Dari tangan tersangka didapati 8 (delapan) paket sabu dengan berat 11,76 gram dibungkus dengan plastik putih.

Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Margono menjelaskan memang benar satnarkoba telah melaksanakan penangkapan terhadap tersangka inisial P (37) warga Desa Klegen, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

“Sekitar pukul 10.15 WIB, tersangka ditangkap saat berada di kantin halaman pengadilan negeri kota tegal dengan membawa sebanyak 8 (delapan) paket sabut dengan berat 11,76 gram dibungkus dengan plastic putih yang siap edar,” paparnya dilansir Tribratanews Senin (13/1/2020).

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dimungkinkan tersangka akan menemui/transaksi dengan calon pembeli paket tersebut, karena dari bentuk bungkusannya paket barang haram tersebut siap edar.

“Dari tersangka selain mengamankan barang bukti yaitu sebanyak delapan paket sabu siap edar juga mengamankan satu buah handphone merk vivo berikut simcardnya dan sepeda motor yang di pakai tersangka.” Tambahnya

Selanjutnya akan dilaksanakan pengembangan terkait kasus paket sabut ini, untuk mengetahui asal dan akan dijual kemana paket sabu tersebut, sehingga bisa memutus rantai barang haram tersebut.

“Kami satnarkoba akan terus mengejar siapapun itu yang memiliki, mengedar dan memakai narkoba akan kami amankan dan kepada generasi bangsa tetap jauhi narkoba jangan pernah coba coba sedikitpun karena sangat berbahaya dan bisa merusak masa depan kalian.” Pungkas Kasat Narkoba AKP Bambang Margono. JSnews