PASURUAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah video adegan panas mirip dengan kasus Vina Garut viral di Pasuruan Jawa Timur. Dari penelusuran video viral tersebut polisi menemukan fakta yang mengejutkan.
Terungkap video itu dibuat seorang suami di Pasuruan yang menonton dan merekam istrinya sendiri saat beradegan ranjang dengan setidaknya empat teman si suami.
Suami tega itu adalah Moch Sabik Setiyawan (28), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sabik dan istrinya F diketahui menikah sejak tahun 2016 lalu. Pasangan suami istri ini sudah dikaruniai seorang anak.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso membeberkan kronologi awal mula sang istri dipaksa melayani teman-teman suaminya. Menurutnya, tersangka Moch Sabik Setiyawan ini sudah menjual istrinya, sejak awal tahun 2019 lalu, tepatnya bulan Februari.
AKP Slamet Santoso menuturkan, kejadian ini bermula saat tersangka dan korban F sedang berdua di dalam kamar.
Kejadian itu saat dini hari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu. Saat korban hendak beristirahat, tiba-tiba ada teman tersangka berinisial B masuk ke dalam kamarnya.
F pun terkejut melihat kedatangan teman suaminya pada malam hari.
Bukannya menyuruh temannya untuk keluar dari kamar, namun sang suami malah menawarkan kepada B untuk berhubungan badan dengan istrinya. Korban yang saat itu mendengar ucapan suaminya pun kaget dan langsung menolak tawaran itu.
“Namun tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya.
Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B,” kata AKP Slamet Santoso kepada Surya.co.id.
Sejak saat itu teman suaminya yakni B sering kali datang ke rumahnya. B meminta untuk kembali berhubungan badan dengan korban.
Permintaan itu ternyata datang dari tersangka yang menyuruhnya untuk berhubungan badan. Jika ditotal sudah lima kali dalam setahun, tersangka menjual istrinya ke temannya berinisial B.
Selain itu, kata Kasat, korban juga dipaksa berhubungan dengan teman suami lainnya yakni R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali.
Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semuanya dalam bentuk video.
“Nah video itu, disebar oleh tersangka ke teman lainnya.
Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilakan,” ungkapnya.
Pelaku ditangkap
Polisi turun tangan setelah beredar video adegan ranjang viral di Pasuruan, Jawa Timur.
Video panas antara wanita berinisial F dengan pria teman suaminya itu tersebar hingga menjadi buah bibir.
Rupanya, video adegan ranjang itu memang sengaja disebar oleh suami F yakni Moch Sabik Setiyawan (28) kepada teman-temannya.
Warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan itu ingin teman-temanya tahu bahwa istrinya bisa diajak berkencan di atas ranjang.
Sabik pun memberikan uang kepada istrinya sebesar Rp 50 ribu setelah melayani temannya di kamar. Belum diketahui pasti berapa uang yang diterima Sabik dari teman-temannya setelah bercinta dengan sang istri.
Ulah pelaku yang memasarkan istrinya sendiri untuk berhubungan badan dengan temannya tercium akhirnya aparat kepolisian.
Pria berusia 28 tahun itupun diciduk oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemarin malam, tersangka berhasil kami amankan,” terang Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengutip Surya.co.id.
AKBP Donny Alexander menjelaskan, pengungkapan kasus ini setelah pihaknya mendapatkan laporan korban atau istri tersangka berinisial F, tanggal 9 Februari 2020.
“Dan ini sedang kami kembangkan. Sangat ironis sekali ini, kasus suami yang sangat tega menjual istrinya sendiri,” jelas dia.
Video Vina Garut
Sebelumnya viral video Vina Garut yang juga bermula dari tindakan bejat suami menjual istri.
Mental VA, tersangka video asusila Vina Garut tampak drop saat mengikuti sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/1/2020).
Mental VA drop setelah melihat pemutaran penggalan video dan foto di sidang.
Kondisi VA semakin syok saat mendengar keterangan saksi mahkota yakni pemeran pria di video tersebut
Pengacara VA, Asri Vidya Dewi mengatakan kliennya tidak bisa berkonsentrasi dalam persidangan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu.
“Drop psikisnya (VA) dan tidak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu,” katanya setelah persidangan.
Pemutaran penggalan video dan foto dilakukan saat sidang terkait kronologi peristiwa tersebut.
Saksi mahkota, pemeran pria dalam video, AD dan We memberi keterangan terkait kronologi kejadian.
Dalam keterangan kedua saksi, Ad dan We menjelaskan alasan melakukan hubungan tersebut.
“Kalau AD itu hanya untuk fantasi seksual saja. Kalau We, katanya iseng,” ucap Asri.
Pernyataan kedua saksi mahkota itu mengguncang batin VA. Ia harus kembali diingatkan mengenai peristiwa tersebut. Asri mengatakan ada keterangan AD dan We yang dibantah oleh VA.
Namun, VA dan kedua saksi tidak membantah pernah melakukan hal tersebut.
“Saksi AD tanya ke VA, katanya sudah biasa seperti ini (berhubungan dengan lebih dari satu lelaki). Tapi VA membantah pernah ditanya seperti itu oleh AD. Hanya menyapa biasa saja,” ucap Asri.
VA tidak menerima beberapa keterangan yang disampaikan kedua saksi.
Asri menambahkan, kedua saksi menyebut tak pernah bertransaksi langsung dengan VA. Semua uang untuk berhubungan diserahkan kepada almarhum Rayya.
“Artinya VA itu hanya sebagai objek saja. Kedua saksi juga tak menyebut memberi uang kepada VA. Semua yang mengatur ituRayya,” katanya.