SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mustakim, karyawan Dealer Nusantara Sakti Motor Sragen dilaporkan menghilang misterius sejak indikasi penipuannya terhadap ratusan konsumen terbongkar.
Pria asal Desa Bendo, Sukodono, Sragen yang disebut menjabat sebagai sales supervisor itu dikabarkan menghilang dari rumahnya sejak dua hari sebelum aksinya terendus oleh para korban.
“Sebelumnya hari Sabtu kemarin saya masih sempat chat di Whatsapp (WA). Nah mulai hari Minggu (9/2/2020) dia sudah nggak bisa dihubungi. Nomornya sudah nggak aktif. Tadi pagi (Selasa, 11/2/2020), saya datangi ke rumahnya sudah kosong. Katanya sudah pergi sejak dua hari lalu,” ujar salah satu korban asal Dukuh Ngamban RT 1, Desa Gawan, Tanon, Doni Wisnu Nugroho (30) kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Doni yang tertipu enam motor dari program promo diskon yang ditawarkan Mustakim mengaku sebenarnya sudah melunasi enam motor yang diambil lewat Mustakim sejak 2018-2019.
Namun ternyata, oleh Mustakim, pembeliannya dialihkan ke kredit dengan janji BPKB akan keluar satu sampai dua tahun dan tak perlu mengangsur.
Akan tetapi, ternyata belakangan ia baru sadar tertipu setelah dihubungi pihak dealer bahwa ada tunggakan angsuran dari 6 unit motornya senilai total Rp 80 juta.
“Ada yang diangsur, tapi ada yang terlambat. Kalau terlambat angsuran kadang dia saya telpun juga langsung bayar. Tapi setelah itu ternyata saya masih ditagih angsuran totalnya Rp 80 juta,” urai Doni.
Terpisah, Branch Manager PT NSC Sragen, Edi Setiawan saat ditemui wartawan Rabu (12/2/2020) mengatakan Mustakim memang salah satu karyawan di Nusantara Sakti Motor Sragen.
Namun ia mengklaim selama ini tak pernah tahu permainan dan dugaan penipuan yang dilakukan Mustakim. Akan tetapi ia membenarkan bahwa banyak motor yang dibeli konsumen lewat Mustakim.
Soal keberadaan Mustakim, Edi mengaku kali terakhir terlihat masuk ke kantor pada Sabtu (8/2/2020). Setelah itu yang bersangkutan sudah tidak ada kabarnya lagi.
“Terakhir hari Sabtu kemarin dia masih di kantor sini. Setelah itu nggak ada kabarnya,” terang Edi.
Seperti diberitakan, Mustakim dilaporkan ke Polres Sragen Selasa (11/2/2020) atas dugaan penipuan kepada ratusan konsumen dealer motor Nusantara Sakti Motor Sragen.
Dari pengakuan para korban, Mustakim menjalankan aksinya dengan mengiming-imingi bonus potongan harga hingga jutaan sehingga konsumen tergiur dan mau membayar lunas motor yang dibeli.
Namun setelah dibayar, ternyata uang tidak disetorkan ke dealer. Pembelian motor juga dialihkan dengan akad kredit dan setoran kebanyakan diabaikan. Sehingga dari pihak dealer kemudian menagih para korban karena dianggap belum menagih.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno mengatakan saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh tim penyidik Satreskrim. Menurutnya tambahan data atau kemungkinan korban baru, sangat diperlukan agar penanganan kasus itu bisa dituntaskan.
AKP Harno juga mengimbau kepada para korban, untuk tidak resah. Sebaliknya, ia meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian dan akan ditangani secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak perlu resah. Percayakan penanganannya kepada kepolisian. Setiap perkembangan akan kami sampaikan,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini tim masih mengintensifkan pendalaman laporan serta melakukan penyelidikan untuk mendeteksi keberadaan korban. Wardoyo