Beranda Umum Nasional Pemerintah Sediakan Rp 500 M untuk Insentif Diskon Tiket Pesawat

Pemerintah Sediakan Rp 500 M untuk Insentif Diskon Tiket Pesawat

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tiba di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk menghadiri rapat yang membahas masuknya kapal Cina di Zona Ekonomi Ekslusif wilayah perairan Natuna Utara / tempo.co

TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah sediakan duit Rp 500 miliar untuk berikan diskon pesawat bagi penumpang ke 10 destinasi yang telah ditentukan.

Demikian dikatakan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung penuh terhadap 10 destinasi pariwisata yang kunjungan wisatawannya menurun akibat wabah virus corona Covid-19.

Dia mengatakan, pemerintah dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memutuskan untuk memberikan diskon tiket pesawat.

“Secara umum, pemerintah menyediakan dana cash lebih dari Rp 500 miliar,” kata dia di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Banten, Sabtu (29/2/2020).

Adapun 10 destinasi yang mendapat insentif diskon tiket penerbangan antara lain Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang. Kuota diskon hanya diterapkan pada 25 persen kursi setiap penerbangan.

Baca Juga :  Catat! Gaji Guru Bakal Naik Mulai Januari 2025

Budi mengatakan, pemberian diskon tersebut lebih diutamakan bagi penerbangan dari Jakarta untuk menuju 10 destinasi tersebut.

“Semoga ini bisa menambah wisatawan nusantara,” ungkapnya.

Budi menjelaskan, dana Rp 500 miliar yang telah disiapkan melalui APBN itu akan digunakan untuk memberikan diskon tiket pesawat sebesar 30 persen yang akan dibayar kepada maskapai yang melayani rute ke 10 destinasi.

Kemudian Pertamina memberikan 15 persen bagi pembelian avtur dari harga acuan yang ditetapkan.

Kemudian dari segi operator bandara seperti Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, dan AirNav akan memberikan diskon sebesar 5 persen bagi layanan bandara untuk maskapai.

Budi berharap dari pemberian insentif yang didukung oleh semua sektor dapat memberikan potongan harga tiket pesawat.

“Jadi total insentif yang diberikan yaitu 50 persen (diskon tiket pesawat),” ungkapnya.

Baca Juga :  AKP Dadang, Penembak AKP Ulil Terancam Hukuman Mati

Dia mengungkapkan, pemberlakuan insentif ini akan diberlakukan mulai besok pada 1 Maret 2020, dan akan diberikan selama tiga bulan ke depan hingga 30 Mei 2020. Budi menuturkan, ada kemungkinan kebijakan ini diperpanjang apabila memang masih diperlukan.

www.tempo.co