Beranda Daerah Karanganyar Sulap 52 Hektare Kebun Teh Kemuning Jadi Obyek Wisata Baru, Pemkab Karanganyar...

Sulap 52 Hektare Kebun Teh Kemuning Jadi Obyek Wisata Baru, Pemkab Karanganyar Gandeng PT Sari Kemuning. PT Sebut Bakal Konsultasi Dulu Dengan Kodam IV Diponegoro

Ilustrasi pembentangan bendera merah putih raksasa di Lembah Sumilir Kemuning, Karanganyar, Kamis (1/8/2019). Foto/Wardoyo
Ilustrasi pembentangan bendera merah putih raksasa di Lembah Sumilir Kemuning, Karanganyar, Kamis (1/8/2019). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menggagas kerjasama dengan PT Sari Kemuning untuk pengelolaan kebun teh kemuning seluas 52 hektar menjadi destinasi wisata.

Perlu diketahui, Pemkab Karanganyar telah bekerja sama dengan PT Sari Rumpun Kemuning dalam pengelolaan wisata di kawasan tersebut.

“Kerjasamanya dalam bentuk BGS yakni Bangun, Guna dan Serahkan. Artinya, Pemkab Karanganyar melalui PD Aneka Usaha membangun kawasan wisata kebun teh tersebut. Kemudian setelah 35 tahun diserahkan ke PT Sari Kemuning lagi,” papar Kabag Pemerintahan Setda Karanganyar, Drs Ali Ghuron ditemui usai membicarakn teknis kerjasama tersebut.

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Setda Karanganyar, Sundoro.

Dia menambahkan selama 35 tahun tersebut, Pemkab memberikan kontribusi per hektar Rp 20 juta per tahun.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Pihaknya menawarkan Rp 20 juta tersebut setelah melakukan kejian mendalam dan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Namun, pihak PT Sari Kemuning akan melakukan konsultasi dengan Kodam IV Diponegoro.

“Dalam hal ini Pemkab dan Aneka Usaha akan menggandeng investor. Artinya investor tersebut dibawah kendali PD Aneka Usaha,” tambahnya.

Lebih jauh, Ali Guhron mengatakan rencana pembangunan meliputi gardu pandang, jogeng trek, plaza, tempat parkir, souvenir, penginapan konsep alam, paralayang,  dan jembatan kaca.

Kawasan 52 hektar yang disewa tersebut, 40 hektar untuk pembangunan destinasi wisata.

Kemudian 12 hektar bekas galian C akan dipergunakan untuk agro wisata dalam rangka pemulihan habis penambangan.

Kondisi rusak dipulihkan dengan tidak membangun fisik ditempat tersebut dan lebih mengarah pada agrowisata.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“52 hektar itu meliputi Kemuning, Ngargoyoso dan Gumeng Kecamatan Jenawi. Potensi destinasi wisata yang luar biasa, “tambahnya. Wardoyo