

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya 80 persen warung dan bangunan liar di kawasan sabuk hijau Kompleks Obyek Wisata Gunung Kemukus Sragen sudah dibongkar.
Pihak pengelola memastikan dalam waktu dekat megaproyek penataan Kemukus yang diberi label The New Kemukus bakal segera digeber.
Pantauan di lapangan Kamis (5/3/2020), hampir sebagian besar bangunan liar dan warung-warung kopi yang selama ini banyak dihuni wanita itu sudah diratakan. Bangunan yang sudah dibongkar meliputi sepanjang sabuk hijau timur jalan menuju dermaga.
Kemudian di depan gapura pintu masuk, serta di sekitar gapura pintu masuk sebelah timur. Sebagian besar warung yang kerap disebut warung semok itu dibongkar secara swadaya oleh pemiliknya dengan ganti rugi Rp 1 juta dari Pemkab.
“Sudah sebagian besar dibongkar sendiri. Sampai hari ini sudah ada sekitar 80 persen yang dibongkar. Tinggal beberapa lagi yang belum. Yang di wilayah Soka Miri sudah bersih. Tinggal di sabuk hijau masih beberapa yang belum,” papar penanggungjawab obyek Wisata Gunung Kemukus, Marcelus Suparno, Kamis (5/3/2020).
Ia menjelaskan dari pendataan, total ada sekitar 43 bangunan liar di areal Sabuk Hijau di Gunung Kemukus yang menjadi target pembongkaran. Bangunan itu harus dibongkar karena untuk penataan Kemukus.
Pihaknya berharap pekan depan, semua bangunan yang belum dibongkar, harus sudah tuntas. Dimungkinkan bangunan itu belum dibongkar karena masih menunggu tenaga untuk membongkar.
“Karena yang bongkar biasanya dibantu warga juga. Mungkin masih nunggu tenaga, tapi minggu depan mudah-mudahan sudah tuntas,” terangnya.
Suparno menguraikan bagi bangunan yang sudah dibongkar, langsung diberikan ganti rugi Rp 1 juta dari Pemkab. Ganti rugi sudah dicairkan sesuai instruksi Sekda yang diserahkan melalui kecamatan dan pihak desa.
Untuk mereka yang dibongkar, secara serentak sebagian sudah dipindahkan ke tempat baru. Ia menarget akhir Maret ini semua harus clear sehingga proyek The New Kemukus bisa segera dimulai.
“Nanti tahap pertama mungkin pembangunan gerbang dulu di pintu masuk jalan raya di Barong dan dari Bagor. Lebarnya sekitar 100 meter sehingga harus mengambil tanah warga. Ini sudah dibahas untuk ganti ruginya. Di Barong mungkin sekitar 3 sertifikat dan di Bagor sekitar 2 sertifikat,” terangnya.
Setelah pintu gerbang, nantinya baru dilanjutkan penataan lainnya. Sebelumnya, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan untuk penataan Kemukus, Pemkab mendapat dana Rp 84 miliar dari pemerintah pusat.
Megaproyek The New Kemukus itu untuk merubah wajah Kemukus sebagai wisata keluarga dan wisata religi terpadu yang bebas dari konotasi negatif praktik ritual seks yang selama ini banyak dialamatkan ke Gunung Kemukus. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.