YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memantau pendatang dan pemudik yang memasuki kota Yogyakarta. Pemantaun dimaksudkan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menetapkan darurat wabah virus corona.
Pendataan dilakukan secara online dan ditujukan kepada pendatang dan pemudik yang masuk ke Kota Yogyakarta.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono mengatakan, setiap orang yang datang ke Yogyakarta pada masa pandemi wajib melaporkan dirinya.
Pendatang yang dimaksud ada dua kategori. Pertama warga Kota Yogyakarta yang bekerja di luar kota, kemudian pulang ke Kota Yogyakarta. Kedua warga luar daerah yang masuk ke Kota Yogyakarta untuk suatu urusan atau kepentingan.
“Saat ini pelaporan pendatang yang masuk ke Yogya juga bisa dilakukan secara online, sehingga data pendatang bisa ter-update secara cepat,” ujar Tri.
Untuk melakukan pelaporan pendatang secara online itu bisa dilakukan lewat laman resmi, yang dikelola Pemerintah Kota Yogya, jogjakota.go.id, yang databasenya terintegrasi dengan data provinsi DIY.
Data formulir laporan online pendatang itu bisa diisi oleh tuan rumah yang ditinggali pendatang. Untuk warga dengan kartu tanda penduduk (KTP) Kota Yogyakarta, saat melaporkan kedatangannya cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dalam formulir itu karena datanya sudah tercatat.
Sedangkan untuk pendatang luar kota atau KTP luar Yogya harus mengisi data diri komplit dalam formulir pelaporan pendatang.
Dengan pelaporan secara online ini, pendatang tidak perlu lagi melapor langsung ke ketua RT/RW. Sebab pengurus wilayah bisa mengecek data pendatang yang masuk itu melalui update aplikasi layanan Jogja Smart Service (JSS) yang dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah pendatang di Kota Yogyakarta selama masa pandemi ini tercatat sebanyak 1.912 orang. Di mana 746 orang merupakan warga asal Kota Yogyakarta yang baru pulang dari luar daerah dan 1.166 orang merupakan warga dari luar Kota Yogyakarta. Para pendatang itu berasal dari berbagai daerah mayoritas Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Jelang Ramadan Pemudik Malah Menurun
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menyatakan frekuensi kedatangan dan keberangkatan bus di Yogyakarta terus menurun, sejak adanya pencanangan status tanggap darurat Corona akhir Maret 2020 lalu.
Walaupun gelombang pemudik masuk Yogyakarta sempat meningkat pada Maret lalu, namun menjelang bulan Ramadan, aktivitas keberangkatan dan kedatangan bus di Terminal Induk Giwangan Kota Yogyakarta terus menurun.
“Semenjak masa tanggap darurat corona ditetapkan, terjadi penurunan frekuensi kedatangan dan keberangkatan bus hingga lebih dari 50 persen,” ujar Kepala Bidang lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Windarto Jumat 17 April 2020.
Seperti untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP). Sebelum masa tanggap darurat, kedatangan dan keberangkatannya di angka 500 hingga 700 bus setiap hari. Namun memasuki bulan April ini angkanya anjlok menjadi 100-200 bus saja setiap hari.
Hal serupa terjadi pada bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang semula kedatangan dan keberangkatannya bisa 100 lebih dalam sehari menjadi puluhan unit saja.
Penurunan frekuensi kedatangan dan keberangkatan ini menjadi satu indikator penurunan signifikan jumlah penumpang yang datang maupun berangkat dari Terminal Giwangan.
“Sebelum masa tanggap darurat covid-19, penumpang bus AKAP ribuan orang sehari, sekarang hanya ratusan saja,” ujarnya.
Selama masa pandemi ini, ujar Windarto, pengelola terminal tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19. Dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan terhadap tiap bus yang masuk terminal.
Penyemprotan disinfektan tidak hanya pada bagian luar bus saja tetapi juga sampai ke dalam bus. Untuk para penumpang yang baru datang maupun hendak pergi dilakukan pengecekan suhu tubuh serta sterilisasi dengan disinfektan.
Pengecekan kesehatan penumpang ini dilakukan langsung oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.