Beranda Umum Nasional Kadin: Pandemi Corona, Sudah 10 Juta Orang Di-PHK

Kadin: Pandemi Corona, Sudah 10 Juta Orang Di-PHK

Ilustrasi buruh pabrik yang di PHK / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Pandemi virus corona atau Covid-19 telah mengakibatkan setidaknya 10 juta buruh terkena Pemutusan Hububgan Kerja (PHK).

Demikian perhitungan yang dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Induatri Indonesia (Kadin), Suryani Motik.

Suryani mengakui, berdasarkan data saat ini, baru 2-3 juta pekerja yang terkena PHK. Namun ia yakin realita di lapangan lebih dari itu.

Suryani mencontohkan industri makanan dan minuman cukup dalam terhantam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain itu, sistem pembayaran ikut terdampak karena pasarnya tidak ada. Transaksi elektronik seperti Gopay, OVO, dan LinkAja sudah pasti menurun.

Terkendalanya industri penerbangan ikut berdampak pada sektor lainnya, seperti UMKM perikanan yang tidak bisa mengekspor produknya atau mengirim ke daerah lain.

“Jadi memang kelihatannya cara berpikirnya semua jalan masing-masing, misal kalau industri UMKM tidak ditolong, kalau industri lainnya seperti perikanan tidak ditolong, lay off akan semakin banyak sekali,” paparnya.

Dalam penilaian Kadin, kondisi ekonomi Indonesia tengah dalam kondisi genting akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Suryani Motik mengatakan, saat ini kebanyakan industri yang pasokannya diimpor dari luar negeri dan upaya antisipasi penyebaran itu sangat mempengaruhi.

Menurutnya, sudah saatnya pandemi ini jadi pelajaran memperkuat rantai pasok dalam negeri, sehingga ketergantungan terhadap impor dapat berkurang.

Alhasil, nafas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin sangat berat.

“Rata-rata pengusaha kita paling top 2-3 bulan arus kasnya. Kalau ini sudah berjalan 1,5 bulan mungkin rata-rata usianya bertahan 2 bulan lagi, kalau UMKM yang hidupnya harian dan mingguan banyak yang sudah collapse,” kata dia, Sabtu (2/5/2020).

Dampak selanjutnya, lanjut Suryani, banyak PHK yang terjadi.

www.tempo.co