Beranda Daerah Sragen Kasus Covid-19 Sragen Terus Meningkat, Warga Diimbau Gelar Salat Idul Fitri di...

Kasus Covid-19 Sragen Terus Meningkat, Warga Diimbau Gelar Salat Idul Fitri di Rumah Saja. Kepala Kemenag Sebut Cukup 2 Rekaat, Boleh Tak Pakai Khutbah!

Hanif Hanani. Foto/Wardoyo
Hanif Hanani. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Situasi pandemi corona virus atau covid-19 di Sragen masih menunjukkan tren meningkat. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat pun merekomendasikan masyarakat untuk tidak menggelar Salat Idul Fitri atau Salat Ied di masjid atau tanah lapang.

Penegasan itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag Sragen, Hanif Hanani, Senin (18/5/2020).

Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan merujuk pidato Menteri Agama bahwa di tengah situasi pandemi covid-19, tidak disarankan menggelar Salat Ied berjamaah di masjid atau tanah lapang.

“Karenanya kami mengimbau untuk Salat Idul Fitri digelar berjamaah di rumah masing-masing. Seperti yang disampaikan Beliau Pak Menteri, Salat Idul Fitri di rumah dilakukan oleh keluarga inti. Empat orang bisa, satu orang imam dan tiga makmum,” paparnya ditemui di kantornya, Senin (18/5/2020).

Hanif menguraikan tata cara Salat Idul Fitri jika digelar di rumah pada prinsipnya sama. Jika tidak empat orang, salat bisa dilakukan seperti salat sunah biasa dua rekaat dengan tujuh takbir pada rakaat pertama dan lima takbir pada rakaat kedua layaknya salat di masjid.

Lalu bisa dilakukan dengan tidak disertai khutbah atau hanya salat sunah dua rekaat saja. Imbauan Salat Ied di rumah juga sudah dikoordinasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sragen untuk membuat fatwa.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

“Dan sudah keluar fatwa MUI dan MUI Sragen mengimbau memang Salat Idul Fitri di rumah saja,” tegasnya.

Hanif menambahkan, sejauh ini belum ada yang mengajukan izin menggelar salat Ied di tanah lapang atau masjid. Jikalau pun ada kemungkinan pengajuan izinnya ke Pemkab bukan ke Kemenag.

Disinggung soal kepatuhan masyarakat tarawih di rumah, Hanif menyebut sebagian besar masyarakat sudah menaati meski tak bisa 100 persen.

Termasuk tradisi 10 hari terakhir ramadhan yang biasanya banyak dimanfaatkan dengan beri’tikaf dan diyakini hanya sah dilakukan di masjid, hal itu juga menjadi dilema.

“Kadang yang sepuh-sepuh itu sejak dulu masih ada pendapat kalau i’tikaf 10 hari terakhir itu maremnya di masjid dan memang i’tikaf hanya sah jika dilakukan di masjid. Beliau-beliau kurang puas kalau nggak di masjid. Ada memang masjid yang masih menggelar salat tarawih tapi tetap dengan protokol ketat. Karpet kalau sudah digulung, sosial distancing, ada tempat cuci tangan di depan masjid, khotbah sebentar sekali,” tandasnya.

Di sisi lain, kasus covid-19 di Sragen hingga Senin (18/5/2020) petang masih menunjukkan grafik peningkatan. Total sampai pukul 17.00 WIB tadi petang, ada 31 warga positif, 6 sembuh dan satu meninggal dunia.

Sedangkan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 60 kasus dengan 29 sembuh, 17 dirawat, 5 dirujuk, dan sembilan meninggal dunia. Sedangkan kasus orang dalam pemantauan (ODP) tercatat lima kasus.

Baca Juga :  Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS) Terbelah, Tokoh-Tokoh Senior Berbalik Mendukung Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Sementara secara keseluruhan, data komulatif mencatat jumlah pasien meninggal kini sudah mencapai 12 orang.

Terdiri dari satu pasien positif di Ngarum Ngrampal, dan sembilan PDP. Sembilan PDP itu masing-masing dua dari Sragen Kota, Tenggak Sidoharjo, Celep Kedawung, Gemantar Mondokan, Dawung Sambirejo, Sambungmacan Sambungmacan, dan Hadiluwih Sumberlawang, serta satu PDP Kedawung yang meninggal kemarin.

Lantas ada satu balita PP meninggal dari Desa Kedawung Kecamatan Kedawung dan satu ODP asal Jati Sumberlawang. Wardoyo