Beranda Umum Nasional Bahar bin Smith Kembali Ditahan Selasa Dini Hari, Terkait Kasus Apa? Begini...

Bahar bin Smith Kembali Ditahan Selasa Dini Hari, Terkait Kasus Apa? Begini Penjelasan Pengacara

BOGOR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penceramah Bahar bin Smith kembali ditahan setelah dijemput anggota Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di kediamannya di Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Kuasa Hukum Bahar, Azis Yanuar, membenarkan hal tersebut.

Azis mengatakan Bahar bin Smith dijemput sekitar pukul 02.00, Selasa, 19 Mei 2020 oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jabar, yang di dampingi anggota Kepolisian Daerah Jabar. “Juga didampingi tim pengacara,” kata Azis kepada Tempo.

Azis mengatakan Bahar bin Smith kembali masuk Lapas karena dituding kembali berulah lewat isi ceramahnya pada Sabtu 16 Mei 2020. Menurut Azis, petugas menangkap isi ceramah kliennya itu sebagai salah satu pembangkangan atau perlawanan dan kritikan kepada Pemerintah. “Jadi penguasa saat ini alergi terhadap kritikan dan koreksi serta anti kritik,” tutur Azis.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

Pengacara menyatakan saat ini Bahar ada di Lapas Gunungsindur. Kepada para kuasa hukum, Azis menambahkan, Bahar menjelaskan ihwal penahanan kembali lengkap dengan waktu penjemputan dan alasan kenapa petugas menjemput kembali.

Selain itu, dalam isi pesan yang disampaikan Bahar, Azis menuturkan kliennya tidak kapok untuk mengingatkan penguasa yang saat ini dinilai telah zalim. “Dalam pesannya itu habib bersumpah atas nama Allah,” kata Azis.

Pada Sabtu 16 Mei 2020 Bahar bin Smith baru bebas bersyarat dari tahanan sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Juga merunut pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020.

Baca Juga :  Fakta Baru: Ternyata AKP Dadang Juga Berondong Rumah Kapolres usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil!

Petugas telah mengingatkan Bahar bin Smith agar tidak kembali mengulang kegiatan yang mengundang massa. Selain itu, Bahar juga diminta untuk mengimbau para jamaah agar turut membantu pencegahan Covid-19.

www.tempo.co