Beranda Umum Nasional KPAI: Pemerintah Harus Dengar Saran Epidemiolog Sebelum Buka Lagi Pendidikan di sekolah

KPAI: Pemerintah Harus Dengar Saran Epidemiolog Sebelum Buka Lagi Pendidikan di sekolah

ilustrasis kelas kosong / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Pemerintah diminta mempertimbangkan dengan sangat matang sebelum membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti.

Menurut Retno, keselamatan anak-anak harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus super hati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan membuka sekolah. Keselamatan anak-anak harus menjadi pertimbangan utama saat pemerintah hendak memgambil kebijakan menyangkut anak,” ujar Retno melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2020).

Menurut Retno, pertimbangan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan para pakar epidemiologi wajib didengarkan oleh pemerintah.

Retno menyebut IDAI adalah ahli yang masukannya harus dijadikan pertimbangan.

“KPAI mendorong Pemerintah dan Gugus Tugas Covid 19 untuk melibatkan IDAI dan para pakar Epidemiologi sebelum membuka sekolah pada tahun ajaran baru 2020/2021, tepatnya Juli 2020 nanti,” ucap Retno.

Pemerintah, menurut Retno harus berkaca dari negara lain yang telah membuka sekolah. Namun banyak temuan kasus siswa dan guru tertular virus corona.

“Beberapa negara di Eropa yang memiliki sistem kesehatan yang baik, dan membuka sekolah juga dengan persiapan yang matang dan protokol kesehatan yang ketat. Ternyata juga tidak aman dan malah menimbulkan kluster baru di lingkungan sekolah, karena beberapa siswa dan guru tertular covid 19 hanya dalam hitungan minggu,” pungkas Retno.

www.tribunnews.com