JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam kurun waktu 6 bulan sejak Januari sampai dengan Juni 2020, Polri berhasil menggagalkan peredaran 6,9 ton narkotika. Jumlah tersebut merupakan prestasi tersendiri di bidang pemberantasan peredaram narkoba di tanah air.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan, dengan keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa Korps Bhayangkara berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba sekaligus memeranginya.
“Ini bentuk keseriusan Polri untuk memberangus barang haram perusak anak bangsa. Itu ditunjukkan dalam data pengungkapan tindak kejahatan extraordinary ini dalam kurun waktu Januari-Juni 2020. Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta warga yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” kata Idham dalam keteranganya, Kamis (4/6/2020).
Dalam siaran pers yang diterima Redaksi JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (5/6/2020) itu, Jenderal bintang empat ini mengungkapkan jajaranya dalam kurun waktu dua minggu berturut-turut telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba international yakni 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/5) dan hari ini Kamis (4/6) 402 kg. Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton.
Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, Polri tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, dia mengaku telah memerintahkan kepada jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.
“Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” pungkas Idham.
Disisi lain, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah besar. “Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar,” tandasnya.
Selain berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 552.427 butir pil XTC, Polri selama 6 bulan ini juga telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang. “Sesuai perintah Presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba,” tutupnya.(ASA)