KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terpisah Bupati Karanganyar Juliyatmono menyatakan untuk sementara ini pihaknya belum membubarkan tim Gugus Covid karena terkesan mendadak sehingga perlu dipikirkan dampaknya.
“Untuk sementara waktu Gugus Covid di Karanganyar masih berjalan sambil berpikir membentuk wadah baru sebagai pengganti Gugus Covid,” ujarnya.
Bupati menegaskan pihaknya terus mengikuti perkembangan mekanisme serta bentuk wadah pengganti Gugus Covid tingkat kabupaten.
Sebab secara detail belum ada juklak juknisnya, yang terjadi adalah pembubaran terlebih dulu sedangkan wadah penggantinya belum siap. Di satu sisi perkembangan Covid-19 di daerah bergerak dinamis dan mengalami peningkatan.
Sementara itu, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Karanganyar meminta kepada Pemkab setempat untuk bisa melibatkan anggotanya dalam penanganan pandemi Covid-19, seiring akan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid di tingkat kabupaten.
Pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari pembubaran Gugus Covid-19 nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya Presiden meminta masing-masing Pemda untuk membentuk Satgas sebagai wadah organisasi penanganan Covid.
Ketua KNPI Karanganyar, Aan Shofanudin mengatakan secara aturan dari pemerintah pusat memberikan ruang dimungkinkan unsur lainnya selain dari pemerintah terlibat dalam Satgas Covid-19 ini. “Ini sifatnya permohonan karena saat ini Gugus Tugas Covid di Seluruh Indonesia sudah dibubarkan dan akan diganti dengan wadah baru,” ujarnya.
Menurut Aan, secara kwantitas dan kwalitas KNPI memiliki banyak anggota muda yang mumpuni dan berkomitmen terhadap kegiatan sosial. Apalagi secara organisasi keanggotan KNPI tersebar merata di 17 Kecamatan sehingga dari sisi kesiapan jelas lebih siap termasuki kesiapan jika untuk keperluan sosialisasi. “Kami sudah kordinasi dengan 625 anggota KNPI terkait Covid-19,” tandasnya.(Beni Indra)