JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Byuuh, Nggak Sampai 1 Jam, 50 Sampai 75 Warga Sragen Tertangkap Razia Tak Pakai Masker. Saat Ditanya, Rata-Rata Alasannya Bikin Geregetan!

Sejumlah pelanggar yang tertangkap tak pakai masker saat dihukum push up di Sragen, Kamis (23/7/2020). Foto/Wardoyo
   
Sejumlah pelanggar yang tertangkap tak pakai masker saat dihukum push up di Sragen, Kamis (23/7/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Angka kesadaran masyarakat Sragen untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar, rupanya masih harus dipacu lagi.

Pasalnya, hasil razia ketaatan mengenakan masker yang digelar di hari pertama Kamis (23/7/2020) saja, banyak masyarakat di wilayah Sragen Kota yang terjaring nekat tak pakai masker saat aktivitas di luar.

Kepala Dinas Satpol PP Sragen, Heru Martono ditemui di sela memantau razia masker bersama Bupati Sragen di pertigaan Garuda Sragen Kota, mengatakan angka pelanggar masker masih tinggi.

Dari satatannya, belum ada satu jam razia digelar, jumlah masyarakat yang tidak mengunakan masker sudah sebanyak 50 sampai 75 orang.

”Tidak hanya hari ini saja, nanti kita bekerjasama dengan polsek, koramil dan kecamatan mulai besok Senin seminggu 4 kali kita akan berkunjung ke kecamatan-kecamatan sampai 20 kecamatan. Hari ini ada 50 personil baik TNI, Polri dan teman- teman pemerintah kabupaten Sragen diterjunkan di razia ini,” paparnya.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati juga ikut turun langsung ke lapangan, memantau penindakan tegas yang dilakukan tim gabungan pada masyarakat Sragen yang ngeyel tanpa memakai masker.

Baca Juga :  Pertama Dilakukan Halal Bihalal Lembaga Pendidikan Ma'Arif NU Kabupaten Sragen Diikuti Ratusan Orang dari 33 Lembaga

”Hari ini kami dari pemerintah kabupaten Sragen kerjasama TNI dan Polri mengelar razia bagi masyarakat Sragen yang tidak mematuhi anjuran perintah untuk memakai masker sehari-hari. Untuk itu keseriusan ini harus dirasakan masyarakat agar paham akan bahaya covid-19,” ujar Bupati.

Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan kepada masyarakat pelanggar masker berupa sita KTP dan sanksi push up serta menyanyikan lagu nasional.

Sanksi dan razia tegas itu dilakukan lantaran angka positif virus corona di Sragen kembali naik.

Bahkan jumlah kematian di Sragen akibat virus corona saat ini sudah mencapai 3 orang. Sedangkan pasien yang dirawat sebanyak 14 orang total keseluruhan hingga hari ini sebanyak 71 orang warga Sragen positif covid-19.

“Hampir dua pekan ini mengalami lonjakan yang cukup tinggi di kabupaten Sragen. Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa pakai masker itu penting, menerapkan protokol kesehatan itu wajib salah satunya dengan cara kita razia hari ini,” terang bupati.

Razia masker itu akan dilakukan serentak di 20 kecamatan di Kabupaten Sragen. Bupati juga membeberkan sanksi hukuman bagi masyarakat yang nekat ngeyel tidak mengunakan masker lebih dilakukan tindakan persuasif.

Baca Juga :  Geger! Warga Karangmalang Sragen Ditemukan di Dasar Sumur, Asbes Penutup Sumur Pecah dan Korban Terperosok

“Kita mengedepankan rasa kemanusiaan intinya adalah mengedukasi masyarakat. Jadi yang tidak pakai masker kita ambil KTP nya, kita sita selama satu pekan lalu untuk mengambil KTP nanti di kantor Satpol PP. Di sana nanti kita juga akan memberikan penjelasan tentang covid-19 dan pentingnya memakai masker,” imbuhnya.

Terpisah, 118 warga di Sragen Utara juga terjaring razia masker yang digelar tim Muspika Sukodono pada Kamis (24/7/2020). Wakapolsek Sukodono, Ipda Suyana mengatakan mereka terjaring razia saat melintasi tiga titik razia yakni di Majenang, depan Polsek dan arah Pasar Sukodono ke selatan.

Ratusan pelanggar itu juga terjaring hanya dalam hitungan satu jam. Apa alasannya saat ditanya kenapa nggak pakai masker?

“Ya rata-rata menjawab dengan alasan klasik Mas. Ada dua alasannya pertama lupa, kedua sumpek kalau pakai masker mengganggu pernafasan. Padahal situasi saat ini pandemi covid dan kasus di Sragen makin meningkat. Mestinya kewaspadaan dan penggunaan masker harus wajib dan selalu dipakai di mana pun dan kapan pun untuk mencegah penyebaran covid-19. Dengan masker melindungi diri sendiri dan orang lain juga,” tukasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com