Beranda Umum Nasional Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Siap Bergabung dengan POP, Asalkan…

Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Siap Bergabung dengan POP, Asalkan…

Guru sedang siskusi di sekolah / ilustrasi / tempo.co
Guru sedang siskusi di sekolah / ilustrasi / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM -Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU PBNU menyatakan akan bergabung dengan Program Organisasi Penggerak (POP) mulai tahun depan bila Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merevisi dan mematangkan konsep program tersebut.

Hal itu ditegaskam langsung oleh Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU PBNU, Arifin Junaidi.

“LP Ma’arif NU PBNU meminta kepada Kemendikbud untuk mematangkan konsep POP dan menunda pelaksanaannya tahun depan. LP Ma’arif NU PBNU mempertimbangkan untuk bergabung dalam POP tahun depan setelah mempelajari dan mencermati revisi konsep POP,” kata Arifin dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2020).

Arifin mengatakan apabila Kemendikbud memaksa untuk melakukan POP mulai tahun ini maka LP Ma’aruf NU menyatakan tidak akan bergabung. Tahun ini, kata dia, LP Ma’arif NU akan bergerak secara mandiri.

Baca Juga :  Pegawai BRIN Boleh Bernafas Lega, Efisiensi Tak Sampai Hapus Gaji ke-13 dan 14

Ia mengatakan LP Ma’arif NU akan melaksanakan peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru serta inovasi pendidikan secara mandiri.

“Karena dilaksanakan secara mandiri maka LP Ma’arif NU PBNU meminta kepada Kemendikbud untuk tidak mencantumkan LP Ma’arif PBNU dalam daftar penerima POP tahun ini,” tuturnya.

Sebelumnya LP Ma’arif NU bersama PP Muhammadiyah dan PGRI memutuskan mundur dari POP Kemendikbud. Setelah memberikan sejumlah kritik, ketiga organisasi ini diminta untuk kembali bergabung dengan POP oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Nadiem menyebut ketiga organisasi itu merupakan mitra strategis pemerintah dan berjasa besar di dunia pendidikan bahkan jauh sebelum negara ini berdiri.

“Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul,” ucap Nadiem lewat rekaman video yang diunggah pada Senin (28/7/2020).

Baca Juga :  Kades Kohod, Arsin Klaim Jadi Korban Pihak Lain dalam Kasus Pagar Laut

www.tempo.co