Beranda Nasional Jogja 269 Wisatawan di Pantai Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur

269 Wisatawan di Pantai Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur

ilustrasi ubur-ubur / pixabay

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Memanfaatkan liburan akhir pekan kemarin, ratusan wisatawan di pantai selatan Gunungkidul menjadi korban sengatan ubur-ubur.

Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul Surisdiyanto menyampaikan total ada 269 wisatawan tersengat ubur-ubur pada Minggu (9/8/2020) kemarin.

“Berdasarkan info yang kami terima, serangan ubur-ubur ini dilaporkan terjadi di tiga pantai,” ujar Surisdiyanto saat dihubungi, Senin (10/8/2020).

Serangan ubur-ubur terbanyak terjadi di Pantai Sepanjang, dengan korban 72 orang. Menyusul 63 orang di Pantai Krakal dan 48 orang di Pantai Indrayanti.

Suris menjelaskan, ratusan wisatawan ini mengalami sengatan karena tak sengaja memegang dan menyentuh ubur-ubur.

Umumnya ubur-ubur yang hanyut ke tepi pantai memiliki bentuk transparan dengan kaki berwarna biru kehijauan.

“Lantaran bentuk dan warna menarik perhatian, pengunjung jadi ingin menyentuh hingga akhirnya tersengat,” jelas Suris.

Begitu tersentuh, racun dari sengatan ubur-ubur akan menyebabkan rasa gatal menyengat pada kulit.

Baca Juga :  Bayi Usia Tiga Hari di Kulonprogo Jadi Korban Dugaan TPPO

Indikasi sengatan paling parah adalah menjadi sesak napas.

Suris menyebut setidaknya 4 wisatawan harus dilarikan ke Puskesmas terdekat karena kesakitan dan sesak napas.

Imbauan pun tak henti-hentinya diberikan agar pengunjung tidak menyentuh ubur-ubur.

“Pengunjung tetap aman selama mengikuti arahan petugas. Kami pun rutin melakukan pembersihan ubur-ubur bersama masyarakat,” ungkapnya.

Selain imbauan sengatan ubur-ubur, Tim SAR juga semakin ketat dan tegas dalam hal disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Wisatawan diwajibkan bermasker dan menjaga jarak selama berada di pantai.

Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul Marjono mengatakan pihaknya melakukan penindakan bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan tersebut.

Tak lupa imbauan juga diberikan secara terus-menerus.

“Bagi mereka yang melanggar kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi,” kata Marjono.

Baca Juga :  Kekerasan terhadap Perempuan di Bantul, Fenomena Gunung Es yang Mengkhawatirkan

Upaya penindakan tersebut juga dilakukan dengan menggandeng instansi terkait.
Hal itu dilakukan agar pengunjung mendapat informasi yang jelas mengenai protokol kesehatan.

Hingga Minggu kemarin, tercatat ada 48.350 wisatawan yang mengunjungi 8 pantai dalam wilayah II Gunungkidul.

www.tribunnews.com