Beranda Daerah Sragen Disdukcapil Sragen Luncurkan 3 Inovasi Pandu Online, Pelanduk dan Si Anton. Urus...

Disdukcapil Sragen Luncurkan 3 Inovasi Pandu Online, Pelanduk dan Si Anton. Urus KTP Cukup dari HP, Hanya Bayar Rp 10.000 KTP Jadi Langsung Diantar Pos Sampai Rumah!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Kepala Disdukcatpil Sragen, Wahyu L Wiyanto saat peresmian Pandu Online. Foto/Wardoyo
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Kepala Disdukcatpil Sragen, Wahyu L Wiyanto saat peresmian Pandu Online. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sragen kembali menelorkan inovasi layanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), Selasa (18/8/2020).

Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat di era new normal pandemi ini, dinas itu melaunching tiga inovasi sekaligus. Yakni Pandu (pelayanan administrasi kependudukan) online, Si Anton (sistem antrian online), dan program Pelanduk (pelayanan antar jemput dokumen adminduk).

Kepala Disdukcapil Sragen, Haryanto Wahyu Lwiyanto menyampaikan inovasi berupa Pandu, Si Anton (sistem antrian online) dan Pelanduk itu semuanya berbasis teknologi informasi atau internet.

Inovasi aplikasi Pandu Online android, guna memudahkan masyarakat untuk memenuhi administrasi kependudukan seperti pelaporan kelahiran, kematian, KK secara daring atau online.

“Kemudian Si Anton, antrean online yang bisa diakses melalui website dukcapil.sragenkab.go.id. Sistem Antrian dibuka Online sehari sebelum tanggal pengurusan dokumen sehingga masyarakat tidak menumpuk di kantor,” katanya.

Terakhir program Pelanduk, merupakan bentuk kerjasama antara Disdukcapil Sragen dengan PT. Pos Indonesia KPRK Sragen guna mendukung pelaksanaan pelayanan pengiriman dan pengambilan dukumen ke alamat pemohon.

Meskipun telah ada pelayanan kependudukan secara online (Pandu), masyarakat di daerah pedalaman belum bisa turut mengakses.

“Jadi masyarakat tinggal unduh aplikasi itu di playstore. Lalu dari rumah saja bisa mengurus KTP, KK dan lainnya,” papar Wahyu usai peresmian.

Ia menguraikan dengan mendaftar lewat playstore, masyarakat bisa mengecek sampai mana berkasnya.

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Ngargosari Sumberlawang Sragen Berburu Entung Jati, Dimasak Rica-Rica hingga Dijual Mentah Rp15.000 per Gelas

Kemudian lewat layanan Pos, juga sangat menghemat biaya dibanding mengurus langsung ke kantor Dukcapil.

“Kalau ngurus dari Miri, biayanya sudah berapa. Biaya bensin makan dan lainnya. Kalau lewat layanan Pandu Online dan diantar via Pos, cukup Rp 10.000 ongkosnya sudah diantar sampai rumah. Kemudian kalau warga Miri, Jenar, Sumberlawang, mereka tidak perlu minta tolong siapapun. Karena kadang mereka juga minta ongkos. Dengan inovasi ini, masyarakat bisa daftar dan mantau dari rumah,” jelasnya.

Untuk mempertegas kerjasama pengiriman berkas via Pos, Wahyu mengatakan pihaknya sudah membuat nota kesepahaman. MoU itu dibuat terkait dengan SOP waktu pengiriman yang di kantor pos ditenggat antara 2 sampai 4 hari.

“Nanti kita pantau, kalau tidak terpenuhi kita evaluasi lagi,” terangnya.

Sementara, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati seusai meresmikan inovasi itu, menyampaikan terobosan Pandu Online, Pelanduk dan si Anton itu adalah inovasi pelayanan yang digulirkan Dispendukcapil untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus Adminduk di era pandemi saat ini.

Ia mengapresiasi inovasi itu karena bisa mempermudah masyarakat lantaran pendaftaran dan nomor antrian bisa diurus cukup dari rumah.

Hal itu sangat bagua diterapkan di era pandemi karena bisa menghindarkan kerumunan atau antrian warga yang membahayakan protokol kesehatan.

“Hanya memang ada beberapa masalah pertama pelayanan online adalah jaringan internet yang kurang baik di Jenar, Miri, Sambirejo yang selanjutnya adalah dengan adanya larangan pengurus diwakilkan pengurus banyak yang mengeluh,” terang Yuni, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

Yuni menyampaikan jika yang diwakilkan sakit, tetap boleh diwakilkan mengurus surat-surat sepanjang menggunakan surat kuasa oleh ahli waris.

“Sekarang kan banyak yang mau minta tolong ke orang, jika kita respon menggunakan sistem lama kita tidak akan berkembang,” tambahnya.

Terkait jaringan yang menjadi bermasalah, Bupati meminta Disdukcapil agar menambah kecepatan akses di beberapa daerah yang memerlukannya.

“Jaringan internet yang kurang baik khususnya di daerah yang kurang terjangkau, nanti kita coba kerjasama dengan provider agar bisa menambah kecepatan,” katanya. Wardoyo